Gorontalopost.id – Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan masuk dalam tiga besar Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2022.
“Insya Allah kami bisa lolos ke babak selanjutnya, yaitu tiga besar atau tahap ke IV,” ucap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, usai dirinya menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara penilaian PPD tahap III tahun 2022, Senin (4/4) kemarin.
Target yang dipatok Pemerintah Kota Gorontalo cukup logis. Bagaimana tidak, dari beberapa indikator yang menjadi penilaian oleh penyelenggara, cukup sinkron atau sesuai dengan yang disampaikan pada tahap wawancara.
Misalnya, program pendidikan gratis. Hasil wawancara Bappenas selaku penyelenggara PPD tahun 2022 kepada salah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) sesuai dengan apa yang disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada saat wawancara tahap II yang diselenggarakan secara virtual pada Maret 2022 lalu.
“Iya, sesuai. Seperti kemeja sekolah. Saya tanya tadi kepada salah satu siswa kalau benar dia dapat pakaian sekolah gratis. Dan siswa itu jawab benar.
Hanya saja, jumlahnya kurang. Karena ada seragam yang harus dikenakan dua kali dalam sepekan,” ungkap Mudrajat Kuncoro selaku tim penilai independen Bappenas RI pada penilaian tahap III PPD tahun 2022.
Pada penilaian tahap III sendiri, Bappenas akan melakukan dua kali peninjauan lapangan untuk melihat secara real atas data dukung yang telah disampaikan pada penilaian tahap II. Sesuai yang dijadwalkan, peninjauan pertama akan mulai Senin (4/4) mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita.
Peninjauan akan dilakukan di Dinas Pendidikan, Dinas Nakerkop UKM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selanjutnya peninjauan kedua akan dilakukan di Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan terakhir di Badan Keuangan.
Selain melakukan peninjauan, akan digelar juga Focus Group Discussion antara tim penilai pusat dengan pemerintah daerah dan para stakeholder yang terlibat didalam proses perencanaan.(rwf)












Discussion about this post