Gorontalopost.id – Setelah menerima empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif yang disampaikan langsung oleh walikota Gorontalo Marten Taha, maka DPRD Kota Gorontalo menindaklanjutinya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Melalui rapat internal paripurna, Selasa (05/04), DPRD Kota Gorontalo membentuk tiga Pansus. Pansus I membahas ranperda tentang LKPJ Walikota Gorontalo tahun 2021. Pansus I ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Darmawan Duming.
Pansus II membahas ranperda tentang dua peraturan perubahan tentang retribusi. Pansus II ini dipimpin langsung oleh Irwan Hunawa. Dan Pansus III membahas Ranperda tantang pengelolaan keuangan daerah, Pansus ini dipimpin oleh Supangkat Nusi.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan bahwa DPRD Kota Gorontalo berkomitmen dalam menuntaskan pembahasan ranperda yang sudah disampaikan oleh walikota Gorontalo.
“Rapat internal ini sudah menghasilkan tiga Pansus yang nantinya akan bekerja dalam membahas Ranperda ini,” ujar Hardi Sidiki. (wan)












Discussion about this post