Gorontalopost.id – DPRD Kota Gorontalo, menerima Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo, Marten Taha, dalam pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Kota Gorontalo. Senin (4/4).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, serta diikuti oleh para anggota DPRD Kota Gorontalo, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan bahwa LPKJ walikota Gorontalo tahun 2021 ini menjadi sangat penting, karena berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan walikota Gorontalo harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di DPRD Kota Gorontalo.
“Sehingga itu, kami dari DPRD Kota Gorontalo menerima laporan pertanggungjawaban LKPJ dari walikota Gorontalo, untuk kita bahas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hardi Sidiki.
Sementara itu, walikota Gorontalo Marten Taha, menyampaikan secara garis besar tentang LKPJ tahun 2021, yang tentunya itu akan siap dibahas oleh DPRD Kota Gorontalo. (Wan)












Discussion about this post