logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Korban Investasi Datangi Bawaslu Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 April 2022
in Metropolis
0
Korban Investasi Datangi Bawaslu Pohuwato

Perwakilan member "Bintang Trader" saat mendatangi Kantor Bawaslu Pohuwato, Rabu (30/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kantor badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwoto, Rabu (30/3) ramai didatangi warga. Bukan untuk mengadukan pelanggaran Pemilu, tapi mencari pimpinan Bawaslu, ZM.

ZM bukan saja penyelenggara Pemilu, tapi juga ternyata bos investasi Bintang Trader. Belakangan bisnis investasi berkedok trader online yang dijalankan ZM bermasalah, diduga bodong. Para member yang sudah menginvestasikan duit mereka pun meminta pengembalian.

Mereka mendatangi rumah ZM tapi tidak bertemu, para korban inverstasi ini pun mendatangi kantor Bawaslu Pohuwato, tempat ZM bekerja. Rupanya, para member tak tahan lagi dengan janji ZM yang menyebut akan segera mengembalikan duit mereka.

Empat bulan lalu, ZM menjanjikan itu. Belakangan ZM mulai tak nampak, dan sulit dihubungi. Ada dugaan ZM sudah melarikan diri keluar daerah. Nilainya investasi yang dikelolanya pun tak main-main, total dana nasabah yang belum dikembalikan ZM diduga mencapai Rp 1,6 milliar.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Angka yang fantastis untuk sebuah bisnis yang hanya berumur 3 bulan. Kesal dengan ulah ZM yang tak bisa dijumpai di rumahnya, para member pun mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Dihadapan para pimpinan Bawaslu Pohuwato, yang menerima mereka, para member meminta Bawaslu Pohuwato untuk memberikan tindakan tegas berupa sanksi administratif serta sanksi kode etik terhadap ZM.

“Sudah beberapa hari yang bersangkutan (ZM) putus kontak telepon dengan kami, karena yang bersangkutan sudah berjanji akan mengembalikan dana kami,” ungkap salah satu korban investasi bodong, Dwi Rahman Saleh

Disampaikannya pula, ZM sebelumnya meminta waktu kepada para member dan berjanji untuk mengembalikan dana masyarakat dalam kurun waktu 4 bulan, terhitung sejak bulan Desember 2021 lalu.

“Yang bersangkutan ini diduga sudah membawa kabur dana kami. Dia juga memutuskan kontak telepon dengan kami, jadi kami para member bakal melaporkanya ke polisi.

Olehnya, untuk mengantisipasi asumsi liar dari masyarakat, kami minta ketua Bawaslu Pohuwato bisa menjembatani kami bertemu denganya, jika tidak kami menganggap bahwa pihak Bawaslu menyembunyikan keberadaan beliau, ” katanya.

Menanggapi tuntutan para member, Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan, menyampaikan pihaknya akan menerima semua keluhan yang disampaikan masyarakat terkait dengan keterlibatan anggotanya dengan masalah tersebut. Hanya saja, untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagaimana tuntutan masyarakat, pihak Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Kalau untuk memberhentikan oknum ini pihak Bawaslu Pohuwato tidak mempunyai kewenangan, karena kami hanya mengikuti regulasi dari atasan,” ungkapnya.

Lanjut kata Ramlan, ZM pun hingga saat ini belum bisa dihubungi dikarenakan nomor telepon hingga media sosial dan Whatsapp milik yang bersangkutan masih dinonaktifkan.

Meski demikian, Ketua Bawaslu Pohuwato itu meminta para korban untuk membuat laporan resmi yang ditujukan ke Bawaslu Pohuwato yang nantinya akan ditindaklanjuti ke pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Silahkan memasukan surat lapiran ke kami, yang nantinya dari surat itu kami mempunyai landasan untuk bisa meneruskan ke provinsi,”ujarnya. (ryn)

Tags: inves bodonginvestasi bodongkorban investasi

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Harga Migor Tembus Rp 30 Ribu Perliter

Harga Migor Tembus Rp 30 Ribu Perliter

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.