logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Korban Investasi Datangi Bawaslu Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 April 2022
in Metropolis
0
Korban Investasi Datangi Bawaslu Pohuwato

Perwakilan member "Bintang Trader" saat mendatangi Kantor Bawaslu Pohuwato, Rabu (30/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kantor badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwoto, Rabu (30/3) ramai didatangi warga. Bukan untuk mengadukan pelanggaran Pemilu, tapi mencari pimpinan Bawaslu, ZM.

ZM bukan saja penyelenggara Pemilu, tapi juga ternyata bos investasi Bintang Trader. Belakangan bisnis investasi berkedok trader online yang dijalankan ZM bermasalah, diduga bodong. Para member yang sudah menginvestasikan duit mereka pun meminta pengembalian.

Mereka mendatangi rumah ZM tapi tidak bertemu, para korban inverstasi ini pun mendatangi kantor Bawaslu Pohuwato, tempat ZM bekerja. Rupanya, para member tak tahan lagi dengan janji ZM yang menyebut akan segera mengembalikan duit mereka.

Empat bulan lalu, ZM menjanjikan itu. Belakangan ZM mulai tak nampak, dan sulit dihubungi. Ada dugaan ZM sudah melarikan diri keluar daerah. Nilainya investasi yang dikelolanya pun tak main-main, total dana nasabah yang belum dikembalikan ZM diduga mencapai Rp 1,6 milliar.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Angka yang fantastis untuk sebuah bisnis yang hanya berumur 3 bulan. Kesal dengan ulah ZM yang tak bisa dijumpai di rumahnya, para member pun mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Dihadapan para pimpinan Bawaslu Pohuwato, yang menerima mereka, para member meminta Bawaslu Pohuwato untuk memberikan tindakan tegas berupa sanksi administratif serta sanksi kode etik terhadap ZM.

“Sudah beberapa hari yang bersangkutan (ZM) putus kontak telepon dengan kami, karena yang bersangkutan sudah berjanji akan mengembalikan dana kami,” ungkap salah satu korban investasi bodong, Dwi Rahman Saleh

Disampaikannya pula, ZM sebelumnya meminta waktu kepada para member dan berjanji untuk mengembalikan dana masyarakat dalam kurun waktu 4 bulan, terhitung sejak bulan Desember 2021 lalu.

“Yang bersangkutan ini diduga sudah membawa kabur dana kami. Dia juga memutuskan kontak telepon dengan kami, jadi kami para member bakal melaporkanya ke polisi.

Olehnya, untuk mengantisipasi asumsi liar dari masyarakat, kami minta ketua Bawaslu Pohuwato bisa menjembatani kami bertemu denganya, jika tidak kami menganggap bahwa pihak Bawaslu menyembunyikan keberadaan beliau, ” katanya.

Menanggapi tuntutan para member, Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan, menyampaikan pihaknya akan menerima semua keluhan yang disampaikan masyarakat terkait dengan keterlibatan anggotanya dengan masalah tersebut. Hanya saja, untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagaimana tuntutan masyarakat, pihak Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Kalau untuk memberhentikan oknum ini pihak Bawaslu Pohuwato tidak mempunyai kewenangan, karena kami hanya mengikuti regulasi dari atasan,” ungkapnya.

Lanjut kata Ramlan, ZM pun hingga saat ini belum bisa dihubungi dikarenakan nomor telepon hingga media sosial dan Whatsapp milik yang bersangkutan masih dinonaktifkan.

Meski demikian, Ketua Bawaslu Pohuwato itu meminta para korban untuk membuat laporan resmi yang ditujukan ke Bawaslu Pohuwato yang nantinya akan ditindaklanjuti ke pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Silahkan memasukan surat lapiran ke kami, yang nantinya dari surat itu kami mempunyai landasan untuk bisa meneruskan ke provinsi,”ujarnya. (ryn)

Tags: inves bodonginvestasi bodongkorban investasi

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Harga Migor Tembus Rp 30 Ribu Perliter

Harga Migor Tembus Rp 30 Ribu Perliter

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.