logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Dikurangi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Dikurangi

Ben Idrus

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh pemerintah daerah di Indonesia akan mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Tidak terkecuali dengan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, Ben Idrus, ketika diwawancarai Gorontalo Post melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Senin (28/3) kemarin.

“Iya, kami juga akan memberlakukan hal yang sama dengan daerah lain yaitu mengurangi jam kerja mereka (ASN) selama bulan Ramadhan,” tandas Ben.

Ben mengungkapkan, pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) nomor 11 tahun 2022 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah dilingkungan instansi pemerintah.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Dalam SE tersebut, kata Ben, jam kerja ASN yang bertugas diinstansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis yang biasanya selesai pukul 17.00 Wita, dikurangi menjadi pukul 15.00 Wita. Sedangkan, lanjut Ben, hari Jumat waktu selesai kerja pukul 15.30 Wita.

“Di dalam SE itu juga ada pengurangan jam kerja ASN yang bekerja diinstansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, yaitu Senin dampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 Wita,” ungkap Ben.

Masih kata Ben, SE Kemenpan RB tersebut, nantinya akan ditindak lanjuti dengan SE Wali Kota Gorontalo yang akan disebarluaskan ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkunga Pemerintah Kota Gorontalo.

“Hari ini SE Wali Kota akan dibuat. Hari ini pula edaran itu akan kami edar, mulai dari badan, dinas, bagian, kecamatan, hingga kelurahan,” tutur Ben.

Ben berharap, pengurangan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan tidak mengurangi produktivitas para ASN. Sebab, kata Ben, apabila produktivitas berkurang, maka dampaknya pada pencapaian kinerja.(rwf)

Tags: ASNBKPPOPD

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Sepanjang 2021, Pemkot Kelola Zakat Rp 6 Miliar

Sepanjang 2021, Pemkot Kelola Zakat Rp 6 Miliar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.