logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Dikurangi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Dikurangi

Ben Idrus

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh pemerintah daerah di Indonesia akan mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Tidak terkecuali dengan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, Ben Idrus, ketika diwawancarai Gorontalo Post melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Senin (28/3) kemarin.

“Iya, kami juga akan memberlakukan hal yang sama dengan daerah lain yaitu mengurangi jam kerja mereka (ASN) selama bulan Ramadhan,” tandas Ben.

Ben mengungkapkan, pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) nomor 11 tahun 2022 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah dilingkungan instansi pemerintah.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Dalam SE tersebut, kata Ben, jam kerja ASN yang bertugas diinstansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis yang biasanya selesai pukul 17.00 Wita, dikurangi menjadi pukul 15.00 Wita. Sedangkan, lanjut Ben, hari Jumat waktu selesai kerja pukul 15.30 Wita.

“Di dalam SE itu juga ada pengurangan jam kerja ASN yang bekerja diinstansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, yaitu Senin dampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 Wita,” ungkap Ben.

Masih kata Ben, SE Kemenpan RB tersebut, nantinya akan ditindak lanjuti dengan SE Wali Kota Gorontalo yang akan disebarluaskan ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkunga Pemerintah Kota Gorontalo.

“Hari ini SE Wali Kota akan dibuat. Hari ini pula edaran itu akan kami edar, mulai dari badan, dinas, bagian, kecamatan, hingga kelurahan,” tutur Ben.

Ben berharap, pengurangan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan tidak mengurangi produktivitas para ASN. Sebab, kata Ben, apabila produktivitas berkurang, maka dampaknya pada pencapaian kinerja.(rwf)

Tags: ASNBKPPOPD

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Sepanjang 2021, Pemkot Kelola Zakat Rp 6 Miliar

Sepanjang 2021, Pemkot Kelola Zakat Rp 6 Miliar

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.