Gorontalopost.id – Jalannya pemerintahan yang baik dimata masyarakat, sangat tergantung dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintahan itu sendiri.
Apalagi kantor-kantor pemerintah yang memiliki tugas langsung melayani masyarakat, itu dituntut untuk mempunyai Standar Pelayanan Minum (SPM), agar masyarakat bisa mengetahui layanan seperti apa yang didapat.
Hal ini dikatakan oleh wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh Rivai Bukusu saat berbincang-bincang dengan Gorontalo Post.
Menurut SPM tersebut sangat penting diketahui oleh masyarakat, dan itu wajib terpampang di semua kantor pemerintah Kota Gorontalo, terutama di kelurahan, perizinan, catatan sipil, rumah sakit, dan kantor pelayanan masyarakat lainnya.
“Misalnya masyarakat ingin mengurus izin usaha, di kantor tersebut sudah harus terpasang SPM, ketika mengurus izin hari ini, dan berkasnya lengkap maka sudah bisa diketahui hasilnya dua hari mendatang, ini salah satu contoh.
Sehingga masyarakat maupun calon investor sudah bisa memprediksi apakah izin usahannya ini diterima atau tidak,” ungkapnya.
Begitu juga dengan catatan sipil, ketika semua berkas dinyatakan lengkap, maka sudah surat yang dibutuhkan masyarakat tersebut harus segera keluar.
“Kuncinya ada di SPM, tujuannya agar masyarakat bisa tahu bagiamana mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah Kota Gorontalo,” jelas Rivai.
Rivai mengharapkan agar pemerintah Kota Gorontalo bisa lebih banyak lagi mensosialisasikan SPM kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik dari pemerintah.
“Kalau pelayanan kepada masyarakat baik, masyarakat merasa puas, maka pemerintah kota akan berhasil menjalankan programnya,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post