Gorontalopost.id – Sebagai sumber penerimaan yang berkontribusi besar pada pendapatan asli daerah. Maka sektor Pajak dan retribusi daerah, menjadi suatu hal prioritas yang diperhatikan Dekab Bonbol.
Sebab buktinya,karena saking urgen memiliki cakupan lampiran yang luas soal besaran pajak dan besaran retribusinya. Sehingga proses tahapan pembuatan peraturan daerah itu,ditahun ini bakal mendahului ranperda lainnya.
Bagaimana tidak,pasalnya ini terlihat ditengah masih sedikitnya agenda pembahasan ranperda. Bapemperda berencana mengawali kegiatan FGD ranperda PDRD bersama Pemda pekan ini.
Apalagi FGD itu kata ketua Bapemperda Syamsu Botutihe diakui sebagai wujud upaya pihaknya membahas bersama sejumlah poin poin penting yang akan ada dilampiran draf ranperda itu nanti.
Ini mengingat ranperda PDRD mengenai pajak dan Retribusi yang memiliki cakupan lampiran yang luas soal besaran pajak dan besaran retribusi.
” karena ranperda PDRD mengenai pajak dan Retribusi memiliki cakupan lampiran yang luas soal besaran pajak dan besaran retribusi.
Sehingga jika tak ada aral melintang maka FGD itu akan digelar pekan depan(red minggu ini), tapi dibuatnya diPemda sana” Ujar Syamsu Botutihe belum lama ini. (csr)













Discussion about this post