Gorontalopost.id – Program penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh Provinsi Gorontalo tahun 2022, menyasar Desa Mongolato, Kabupaten Gorontalo. Agenda penting ini dalam rangkaian percepatan target RPJMD 2018-2022 terkait penuntasan kawasan kumuh di Provinsi Gorontalo.
TERDAPAT Tujuh indikator parameter kumuh berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Parumahan Rakyat (Permen PUPR), yakni terkait penataan bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, dan pengelolaan persampahan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo, Ir.Aries Ardianto,MM, mengatakan, selain tujuh indikator itu, terdapat satu indikator tambahan yang tak kalah penting, yakni ketersediaan ruang terbuka hijau.
“Pada tahun 2021 Dinas PRKP telah melakukan intervensi untuk pekerjaan penataan kawasan dan perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan kumuh,”ujar Aries, saat kegiatan (22/3). Ia berharap, dengan adanya intervensi itu, problem pemukiman kumuh di Desa Mongolato sudah tuntas, apalagi pemerintah juga mengerahkan program KOTAKU, yang tujuanya sama.
Dalam kesempatan itu, team leader program KOTAKU, bidang perumahan dan kawasan permukiman, menyebutkan, dalam peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, terdapat pola-pola penanganan, seperti pemugaran, peremajaan dan pembangunan kembali.
Program KOTAKU selama ini juga telah melakukan intervensi pada kawasan-kawasan yang masuk kategori kumuh. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh merupakan kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah dan setiap penduduk.
“Penanganan permukiman kumuh bersifat multi sektor, sehingga perlu kolaborasi antar stakeholder pemerintah, swasta, dan masyarakat. Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilaksanakan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi,”ujarnya.
Sementara itu, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Gorontalo, mengatakan, jika pemerintah Kabupaten Gorontalo konsisten mendukunh pogram yang dilaksanakan Pemprov Gorontalo melalui Dinas PRKP terkait perumahan dan kawasan permukiman. Dikatakanya, menghindari kekumuhan dibutuhkan lewat peran masyarakat, dalam menjaga fasilitas yang telah ada.
“Terhadap perilaku orang maka tujuan kegiatan ini untuk melakukan penyadaran terhadap perilaku-perilaku yang menjadi kebiasaan di masyarakat,”jelasnya.Kesempatan tersebut, dihadiri pula unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, dengan turut menjelaskan tentang permasalahan stunting dan keterkaitan dengan perumahan dan kawasan permukiman, yakni dilakukan dengan kolaborasi dan integrasi.
“PHBS dan stunting sangat erat kaitannya dengan kawasan permukiman untuk peningkatan kualitas kawasan permukimannya,”urainya.
Sedangkan dari unsur TNI AD, yakni Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Mongolato, menekankan koordinasi terkait pengentasan terhadap kekumuhan, seperti kerja bakti agar terus digalakkan, serta menekankan pentingnya menjaga fasiltas yang dibangun oleh pemerintah. Kegiatan ini turut dihadiri aparat desa Mongolato, Dinas PRKP, setra Dinas Kesehatan. (tro*)












Discussion about this post