Gorontalopost.id – Penerapan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang indisipliner banyak menimbulkan sengketa administratif. Persoalan tersebut dialami oleh seluruh pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo.
Hal ini diakui oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepegawaian bagi pejabat pengelola kepegawaian dan operator Simpeg se Kota Gorontalo, yang dilangsungkan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/3).
“Tidak sedikit persoalan yang timbul pasca penetapan suatu keputusan dalam penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN dilingkungan instansi, khususnya hukuman disiplin tingkat sedang maupun tingkat berat,” ujar Marten.
Untuk mengurangi sengketa tersebut, menurut Marten, prosedur pengelolaan kepegawaian oleh pejabat pengelola kepegawaian harus diperbaiki.
“Kita bertekad untuk mengurangi sengketa administrasi yang timbul pasca penetapan suatu keputusan dalam penjatuhan hukuman disipllin bagi PNS. Cara yang harus ditempuh yaitu memperbaiki pengelolaan kepegawaian oleh pejabat pengelola,” ujar Marten.
Dalam memperbaiki prosedur pengelolaan kepegawaian, lanjut Marten, pihaknya terus mengasah dan meningkatkan pengetahuan pejabat pengelola kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Salah satunya, lanjut Marten, dengan menyelenggarakan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo.
“Peningkatan pengetahuan pejabat pemeriksa disiplin ASN melalui Bimtek seperti ini sangatlah penting untuk dilaksanakan.
Sebab, tugas pejabat pemeriksa ASN cukup berat, terutama dalam penjatuhan sanski terhadap ASN yang indisipliner,” ucap wali kota dua periode itu.
Untuk itu, Marten berharap, seluruh peserta dapat benar-benar dan serius mengikuti kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pihaknya itu, agar pengetahuan dan kemampuan secara teknis pejabat pengelola kepegawaian bisa lebih berkembang. Sehingga, kata Marten, tugas dan tanggung jawab bisa terlaksana dengan baik.
“Ikuti dan pahami semua materi yang disampaikan oleh para pemateri. Bila ada yang kurang jelas, segera ditanyakan. Jangan hanya diam saja.
Karena seperti yang saya sampaikan tadi, tugas ibu dan bapak sebagai pejabat pengelola kepegawaian sangatlah berat. Insya Allah dengan mengikuti kegiatan ini dengan baik, sengketa kasus administratif PNS yang indisipliner di Kota Gorontalo bisa berkurang,” harap Marten.
Diakhir sambutannya, Marten menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemateri yang telah bersedia untuk meluangkan waktunya memberikan materi tentang pengetahuan para pejabat pengelola kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Saya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada kepala kantor regional XI BKN beserta jajarannya atas bimbingannya selama ini kepada Pemerintah Kota Gorontalo khususnya dalam upaya melahirkan strategi pengawasan dan pengendalian ASN yang efektif.
Sehingga, pada tahun 2021 kami memperoleh prestasi sebagai pemenang juara ke III nasional kategori pengawasan dan pengendalian ASN pemerintah kota terbaik dalam nominasi BKN award tahun 2021 kemarin,” pungkas Marten.(rwf)












Discussion about this post