Gorontalopost.id — Memaksimalkan validasi data yang ada, setiap bulannya diharapkan validasi atau perubahan data lebih dioptimalkan, hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi ll Ali Polapa saat berkunjung ke Kementrian social akhirpekan kemarin.
“Dari pihak kementrian sosial memintakan agar perubahan data setiap bulannya terus dilakukan update, karena dipastikan setiap bulannya validasi data msyarakat kurnag mampu selalu berubah dan itu yang diharapkan untuk dilakukan update setiap bulannya,” ungkap Ali.
Dikatakan Ali, kegunaan update setiap bulannya, bisa melihat masyarakat yang masih harus menerima dan juga yang sudah tidak layak menerima, tetapi masih masuk dalam database, termasuk masyarakat yang sudah lama harusnya tidak lagi menerima tetapi karena updatenya terlambat, sehingga masih termasuk dalam penginputan dan masih menerima.
“Sehingganya perlu dilakukan update setiap bulannya, tetapi kondisinya di Kabupaten Gorontalo sendiri updatenya pun tak setiap bulannya, terbukti masih banyak masyarakat yang harusnya tidak wajar lagi mendapatkan justru mendapatkan dan begitu sebaliknya, itu karena update data yang tidak optimal setiap bulannya,” ungkap Ali.
Dikatakan Ali, seharusnya setiap bulan dari pemerintah desa melakukan update data, terutama bagi warga kurnag mampu, karena terindikasi masih banyak warga kurang mampu tetapi tidak masuk database.
‘Diharapkan kepada pemeirntah desa segera melakukan verifikasi mana yang layak dan mana yang sudah tak layak lagi menerima, agar databasenya jelas dan benar-benar akurat bukan data asal jadi,” tegas aleg tiga periode ini.
Aleg dapil Batudaa cs ini menambahkan, dengan upaya penyempurnaan dtks, merupakan komitmen DPRD mendukung penuh singkronisasi data dan pembaruan informasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik itu untuk PKH, untuk BPJS dan lainnya.
Seperti diketahui berdasarkan catatan badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) kesehatan kabupaten gorontalo per bulan januari 2022, jumlah masyarakat yang sudah menjadi peserta penerima bantuan iuran (pbi) jaminan kesehatan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) yaitu 232.440 jiwa dari total penduduk kabupaten gorontalo sebesar 404.835 jiwa. Informasi yang kami terima jumlah dtsk sebanyak 289.605 jiwa. yang masuk dalam peserta pbi apbn 232.440 jiwa dan belum masuk 57.165 jiwa.
“Keinginan kami data ini dapat di validasi dengan benar, dinas sosial punya tanggungjawab penting dalam persoalan ini,” jelas Ali. Menurutnya diperlukan perbaikan data secara berkala, selain untuk akurasi penerima bantuan juga membantu pendataan kepesertaan bpjs kesehatan. (Wie)












Discussion about this post