Gorontalopost.id – Pembahasan terhadap materi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2021, sepertinya akan terbatas pada program pembangunan yang kerap diaspirasikan maupun dikeluhkan oleh masyarakat.
Dalam rapat internal kemarin (21/3), Panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang membahas LKPJ Gubernur 2021, telah mendata OPD pengelola program tersebut dan akan dihadirkan dalam rapat pembahasan LKPJ.
Ketua Pansus, Meyke Camaru, mengatakan, dalam rapat internal itu telah disepakati ada 16 OPD yang bakal diundang Pansus dalam pembahasan LKPJ.
Yaitu Sekretariat Daerah dalam hal Sekretaris Daerah (Sekda), Bappeda, Badan Keuangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perindagkop, Biro PP Kesra, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Biro Hukum dan Dinas ESDM.
“OPD-OPD ini akan kami hadirkan sehubungan pembahasan program-program yang selama ini banyak diaspirasikan serta dikeluhkan.
Misalnya soal infrastruktur, Bansos, pupuk bersubsidi serta lingkungan hidup yang erat kaitannya dengan bencana banjir yang sering melanda Gorontalo,” jelasnya.
Sebelum mengundang OPD tersebut, Pansus akan melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek kesesuaian materi LKPJ dengan kondisi yang ada di lapangan.
Pansus direncanakan akan mulai turun lapangan pada Selasa (22/3) hari ini. “Nanti pertemuan dengan OPD akan kita lakukan senin pekan depan,” tambah Meyke Camaru.
Sementara itu, anggota Pansus, Adhan Dambea menyatakan, pembahasan terhadap materi LKPJ akan dilakukan dengan cermat dan penuh ketelitian. Karena pihaknya menemukan ada kejanggalan dalam materi LKPJ.
“Melihat kata pengantarnya saja sejauh ini kami duga bahwa materi LKPJ yang disajikan hanya copi paste dari materi LKPJ sebelumnya,” tambah Adhan.
Oleh karena itu, Adhan mengatakan, nanti dirinya akan membuat catatan khusus hasil pendalaman terhadap materi LKPJ. Catatan itu nanti akan dia serahkan ke Pansus yang diharapkan bisa menjadi rekomendasi Pansus.
“Walau mungkin rekomendasi yang akan diberikan Pansus nanti tidak akan maksimal. Karena rekomendasi atau catatan perbaikan kinerja yang akan dilahirkan Pansus, akan diberikan kepada Gubernur-Wakil Gubernur yang masa jabatannya sudah akan berakhir Mei mendatang,” tambah Adhan Dambea. (rmb)












Discussion about this post