Gorontalopost.id – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Gorontalo, karena tahun ini Pemerintah resmi memberlakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan kelas jabatan, ini berdampak pada peningkatan TPP yang diterima.
“Saat ini sudah dalam proses pengurusan administrasi pencairan, dan mungkin besok (Senin-red) sudah mulai dicair,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Gorontalo Yanto Manan.
Yang menarik lanjutnya, setelah 4 tahunini terjadi kenaikan TPP.Kenaikan ini berdasarkan penerapan kelas jabatan.
“Sebelumnya ini tidak diterapkan, dan hampir seluruh daerah seperti itu. Namun sesuai aturan kita harus melakukan penyesuaian, dan tahun ini kita lakukan,” ungkapnya
Penerapan sistem kelas jabatan ini sudah divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan kementerianKeuangan.
“Alhamdulillah untuk Kabgor sudah terbit persetujuan dan validasinya, Sehingga sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pembayaran, sesuai dan kelas jabatan,” tambah dia.
Dengan kelas jabatan ini, yang ditekankan lebih pada kinerja dan beban kerja. Sehingga walau berada pada tingkatan eselon yang sama, namun bisa jadi besaran TPP yang diterima akan berbeda.
Contohnya jabatan kepala bidang (Kabid) di Sekretariat DPRD, dengan pangkat eselon 3A. Tetapi kelas jabatannya di kelas 11.
Lain lagi dengan Jabatan Kabid di Sekretariat Daerah, dengan eselon 3A yang sama, tapi ternyata kelas jabatannya 12. Maka jumlah TPP yang diterima bakal berbeda, karena semakin tinggi kelas jabatannya maka semakin tinggi pula TPP yang diterima.
“Intinya mulai besok kita akan mencairkan TPP untuk bulan Januari dan Februari, dengan total anggaran Rp76miliar untuk 5215 pegawai,” pungkas Yanto Manan. (Nat)












Discussion about this post