Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), terus mengintensifkan pencapaian rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022, dengan merealisasikan target Gorontalo bebas kumuh.
TERKAIT Dengan itu, Dinas Perkim Provinsi Gorontalo baru-baru ini, menyelenggarakan penyadaran publik tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang dibuka langsung Kadis PRKP, Ir. Aries N. Ardianto MM, di Kelurahan Bongo Hulawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo itu, turut melibatkan stakeholder terkait, termasuk Dinas Kesehatan.
Kadis PRKP, Aries Ardianto, mengatakan, bedasarkan peraturan menteri PUPR, terdapat tujuh indikator parameter kawasan kumuh, yakni terkait penataan bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan penanganan kebakaran. Tujuh parameter itu, masih ditambah dengan satu parameter lainya, yakni ruang terbuka hijau.
“Kegiatan penyadaran publik, tumbuh dan berkembangnya permukuman kumuh, di kelurahan Bongohulawa, karena kelurahan ini salah satu kelurahan yang masuk dalam target RPJMD Pemprov Gorontalo.Dimana kewenangan Pemprov untuk penanganan kumuh 10-15 hektare,”ujar Aries Ardianto.
Kata dia, target penanganan kawasan kumuh oleh Pemprov Gorontalo melalui Dinas PRKP sesuai RPJMD yakni 109 hektare, terbagi pada dua lokasi di Kota Gorontalo, lima lokasi di Kabupaten Gorontalo, dan dua lokasi di Kabupaten Boalemo. Menurut Kadis Aries, tahun 2022 Dinas PRKP sudah melakukan intervensi pekerjaan penataan kawasan dan perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan kumuh.
“Harapanya dengan adanya intervensi ini, wilayah tersebut, ditambah dengan program KOTAKU dapat tuntas,”terang Aries.
Team leader KOTAKU Gorontalo yang hadir dalam kegiatan itu menyebutkan, untuk kelurahan Bongohulawa, sesuai surat keputusan kawasan kumuh Kabupaten Gorontalo tahun 2016, berada pada tingkat kekumuhan ringan.
Ada beberapa aspek kumuh yang belum tuntas, seperti prasarana dan sarana pengelolaan air limbah, sistem pengelolaan persampahan, dan ketidaktersediaan drainase.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, yang hadir dalam pertemuan itu mengemukakan terkait persoalan stunting di kawasan permukiman kumuh.
Dikes memaparkan analisis derajat kesehatan antara lain terdiri atas lingkungan dan perilaku masyarakat sebesar 75 persen. Intervensi spesifik 30 persen berkontribusi pada penurunan stunting, dilakukan dengan kolaborasi dan integrasi.
Dengan adanya progam penataan kawasan permukiman, diharapkan masyarakat setempat dapat menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kadis PRKP Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan, Lurah, Babinsa dan masyarakat kelurahan Bongohulawa. (tro)












Discussion about this post