Gorontalopost.id – Aplikasi Digitalisasi Kelurahan (Digikel) yang dirintis Dinas Persandian, Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Gorontalo resmi diluncurkan.
Peluncuran aplikasi yang menambah koleksi daftar upaya digitalisasi di Kota Gorontalo itu dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Kantor Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Jumat (18/3) kemarin.
“Alhamdulillah, tadi saya melaunching digitalisasi kelurahan, sebuah aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam hal administrasi,” ujar Marten ketika diwawancarai usai kegiatan.
Ia mengatakan, menghadirkan aplikasi Digikel merupakan upaya pihaknya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan bidang pelayanan kepada masyarakat.
Aplikasi ini juga, lanjut Marten, merupakan salah satu kado dari pihaknya untuk masyarakat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-294 Kota Gorontalo.
“Aplikasinya akan melayani 19 surat keterangan yang dibutuhkan. Mulai dari SKU (Surat Keterangan Usaha), surat keterangan menikah, kematian, kelahiran dan surat-surat lainnya. Pelayanannya sangat cepat, efektif dan efisien. Dalam hitungan menit sudah selesai,” tandas Marten.
“Kita tidak bisa sita waktu mereka untuk mengurus berbagai urusan bersifat administratif yang sebenarnya tugas dari pemerintah.
Sehingga, waktu mereka minta izin untuk mengadakan pesta, mereka harus berjam-jam duduk dikelurahan, sedangkan masih banyak yang harus mereka kerjakan,” imbuh Marten.
Senada dengan Martan, Kepala Diskominfo Kota Gorontalo, Daud Panigoro mengemukakan, aplikasi ini diluncurkan untuk memanjakan warga dalam hal kemudahan akses layanan administrasi Kelurahan dimana saja dan kapan saja.
Tidak hanya masyarakat, lanjut alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, aplikasi tersebut juga bermanfaat untuk aparat kelurahan.
“Aparat kelurahan bisa menikmati kemudahan dalam proses pembuatan surat, kerapian susunan data dan penomoran surat, serta pelacakan data surat-surat yang telah diterbitkan Kelurahan,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembuatan aplikasi ini telah dijajaki Diskominfo, Bagian Pemerintah, Kecamatan dan Kelurahan sejak akhir 2021.
Jadi, kata Daud, tahapan telah dilalui dengan rapi, mulai dari penyamaan persepsi, SOP, template surat dan uji coba. ” Untuk pengembangannya pun sudah ada gambaran pembahasan,” sambung Daud.(rwf)












Discussion about this post