Gorontalopost.id – Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna internal, usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Gorontalo, dikawal oleh DPRD Kota Gorontalo sampai ke tingkat Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Gorontalo.
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyampaikan bahwa DPRD Kota Gorontalo tidak akan membiarkan Pokir setelah diparipurnakan, akan tetapi terus dikawal hingga ke Bappeda agar bisa diinput dan masuk prioritas di tahun 2023.
“Kita tahu bahwa Pokir itu merupakan usulan dari para anggota DPRD Kota Gorontalo yang didapatkan melalui hasil reses dari para anggota DPRD Kota Gorontalo, dan kita tentunya sudah mengusulkannya ke pemerintah Kota Gorontalo,” kata Erman Latjengke.
Ketua Partai Demokrat Kota Gorontalo menegaskan bahwa, DPRD Kota Gorontalo tidak hanya sebatas mengusulkan saja, akan tetapi juga sampai pada tahap melakukan pengawasan dalam penginputan.
“Saat diinput oleh Bappeda Kota Gorontalo, kita lihat secara langsung. Sehingga kita bisa memilah mana yang menjadi prioritas bagi pemerintah Kota Gorontalo, pemerintah provinsi Gorontalo dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Erman menambahkan bahwa, penganggaran saat ini sudah mulai dari bawah dan harus terencana dengan baik. “Tidak boleh ketika tidak diusulkan, lalu masuk dalam penganggaran,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post