Gorontalopost.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo sedang bergejolak. Entah apa alasannya, rapat pimpinan harian (Pinhar) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Gorontalo tiba-tiba memutuskan untuk mencopot Mohammad Rivai Bukusu atau akrab dengan panggilan Ai Bukusu dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo. Ai Bukusu bakal digantikan dengan kader partai yang lain, di DPRD Kota yaitu Arifin Miolo.
Keputusan Pinhar DPC PPP itu disampaikan langsung Arifin Miolo kepada awal media ini, Selasa (15/3).
“Keputusan rapat Pinhar yang berlangsung Selasa (8/3) lalu seperti itu.
Keputusannya mengganti Ai Bukusu dari jabatan wakil ketua DPRD Kota Gorontalo dengan saya,” ujar Arifin Miolo yang menjabat bendahara DPC PPP Kota itu.
Menurut anggota DPRD Kota dapil Kota Barat – Dungingi itu, hasil rapat Pinhar tersebut sudah disampaikan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang nanti akan diteruskan ke DPP.
Soal alasan partai mencopot Ai Bukusu, Arifin hanya menjawab diplomatis. Bahwa keputusan pergantian wakil ketua DPRD sepenuhnya menjadi hak partai.
“Posisi wakil ketua DPRD Kota Gorontalo itu memang hak dari partai. Beda dengan pengisian AKD lainnya yang harus melalui pembahasan koalisi dengan fraksi lainnya. Sehingga itu, bagi PPP ini adalah hal yang biasa dalam roda organisasi,” ujar Arifin.
Diwawancarai terpisah, Moh Rivai Bukusu menyatakan, dia tidak akan mempermasalahkan keputusan pergantian ini. Sepanjang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau saya harus diganti, bagi saya tidak masalah. Hanya saja apakah ini sesuai aturan. Kalau mau mengeluarkan surat sebaiknya dikaji dulu. Apalagi PPP Kota Gorontalo memiliki tim hukum, jangan sampai suratnya justru ditolak,” kata Rivai.
Ia menambahkan pergantian pimpinan DPRD Kota Gorontalo sudah tertuang dalam Tatib DPRD Kota Gorontalo yang merujuk PP 12 Tahun 2018.
“Pertanyaannya apakah sudah sesuai dengan aturan. Lagian buat apa kita berebut jabatan,” tandas Rivai Bukusu. (wan)












Discussion about this post