Gorontalopost.id — Dari kunjungan lapangan lanjutan yang dilakukan komisi ll akhir pekan kemarin, didapati jika elektroning warung gotong royong (E-Warong) sebagai jasa penyedia tidak memberdayakan pedagang lokasl, atau pedagang sekitar. Hal ini ditegakan oleh ketua komisi ll Ali Polapa, senin (14/3).
Ali mengatakan, selama sepekan kemarin komisi ll sudah turun melakukan kunjungan melihat penyerahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se Kabupaten Gorontalo dan dari semua hail kunjungan bisa kita tarik kesimpulan, jika e-warong sebagai penyedia justru tidak memberdayakan pedagang lokal, seperti pedagang buah, ikan, ayur dan kacang-kacangan.
“Karena dari semua hasil kunjungan saat penyerahan kepada warga penerima BPNT yang diberikan hanya dua macam komoditi, yakni beras dan telur, padahal dalam ketentuannya ada empat komoditi, yakni karbohidrat, sayur, buah protein hewani dan nabati,” jelas Ali.
Dikatakan Ali, fakta yang kami temukan ada e-warong yang menyediakan empat komoditi pokok tersebut, tetapi tidak dipaksakan mayarakat untuk mengambil empat komoditas tersebut, lebih banyak hanya beras dan telur.
“Ini yang kita sesalkan kepada teman-teman e-warung dan ini harus ada penegasan dari kita semua,” jelas Ali.
Lanjut dikatakan Ali, dari temuan ini banyak sekali yang tak bersesuaian dan kami sudah mengingatkan kepada e-warong yang kami kunjungi untuk merubah pola tersebut, tetapi e-warong beralasan masyarakat hanya memilih dua komoditi tersebut, tetapi kalau ditanyakan pada masyarakat mereka mengaku jika disediakan empat komoditi pasti mereka ambil, tetapi yang ada e-warong hanya menyediakan dua komoditas dan yang disodorkan hanyalah beras satu koli dan telur atu bak.
“Saling tuding dan lempar persoalan seperti ini sangat memprihatinkan, bahkan memang banyak kami temukan kwitansi pembelian hanya dua macam komoditi, padahal jika dilihat di sekitar e-warong tersebut ada sejumlah penjual lokal seperti buah-sayur, ikan,kacang-kacangan tetapi tidak dilibatkan,” jelas Politisi PDIP ini.
Aleg tiga periode ini berharap, agar E-warong bisa mengundang pedagang lokal diseputaran dekat e-warong agar bia dimanfaatkan dan ada kerjasama serta penegasan dari pemerintah desa untuk memberdayakan para penjual diseputaran desanya.
“Misalnya penjual buah, penjual ikan, penjual sayur di desa harus dilibatkan dan itu peran dari Kepala Desa, dengan begitu hukum perekonomian didesa meningkat, tetapi kenyataannya tidak dilibatkan dan hanya di dominasi oleh E-warong dan e-warong sendiri yang menyediakan penyuplainya,”sesal Ali.
Selain itu Ali menambahkan, ada juga penyedian kacang yang dipasok dari brilink-brilink tertentu kepada e-warong yang lain dan ini yang kurang bagus, sehingga kami berharap pemberian BPNT tahap tiga, tak ada lagi seperti itu dan kami sudah diingatkan.
“Misalnya untuk beras cukup 25 kilogram, telur, ada ikannya, ada buahnya agar komoditi yang ditentukan sesuai dengan aturan bisa terlaksana,” tandas Ali.
Melihat hsil temuan tersebut, komisi ll akan mengundang pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial untuk membahas hal ini dan meminta ketegasan dinas.
“Pekan depan kami akan lakukan rapat dengan dinas sosial dan meminta ketegasan mereka, akan persoalan ini. (Wie)












Discussion about this post