Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mencabut ketentuan pemeriksaan atau tes antigen saat masuk Gorontalo melalui pelabuhan laut dan bandara.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, melalui keterangan persnya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, di kantor Dikes Provinsi Gorontalo, Kamis (10/3) kemarin.
Dijelaskanya, kebijakan tidak lagi memberlakukan pemeriksaan bagi penumpang pesawat terbang, yang baru saja tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo itu berlaku efektif sejak, Rabu (9/3).
Ketentuan itu, lanjut Rusli Nusi dengan sendirinya membatalkan aturan yang ada sebelumnya. “Tanggal 9 (Maret 2022), pak Gubernur sudah keluarkan edaran, yang mana di Gorontalo, yang masuk Gorontalo, tidak diberlakukan lagi peraturan seperit yang lalu (wajib tes antigen), demikian juga pintu-pitu masuk (lainya) sudah tidak adalagi,”ujar Rusli Nusi.
Berkaitan dengan itu, pihaknya menarik seluruh petugas tes antigen yang ada di bandara Djalaludin Gorontalo maupun di pelabuhan laut. “Petugas antigen bandara sudah ditarik, ya sejak kemarin ditarik,”kata Rusli Nusi.
Kendati begitu, lanjut Rusli Nusi, kebijakan pemberlakuan tes antigen di bandara atau pintu masuk Gorontalo lainya, akan kembali diberlakukan jika terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Gorontalo.
“Pak Gubernur tekankan agar kita evaluasi aturan ini,”terangnya. Sebelumnya, pihak Bandara Djalaludin Gorontalo juga tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukan hasil negatif PCR atau antigen saat akan berangkat. Ketentuan itu hanya berlaku bagi penumpang yang telah divaksin lengkap dosis II atau tiga.
Kepala BPBD Rusli Nusi menambahkan, aturan yang tidak lagi mengharuskan PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan domostik itu, menekankan ada vaksinasi. “Intinya, orang yang sudah vaksin itu bebas berjalan.
Harapanya, agar segera lakukan vaksinasi,”terang Rusli Nusi. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr.Yana Suleman mengatakan, ketentuan tak perlu antigen atau PCR tersebut, bukan berarti tracking Covid juga berakhir.
“Pandemi belum dicabut, artinya jaga jarak tetap ada, pakai masker tetap harus, dan tes (tracking) terus dilakukan,”terangnya. (tro)













Discussion about this post