Gorontalopost.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang 20 Kepala Daerah terpilih untuk hadir langsung pada sosialisasi peraturan Permendagri Nomor 59 Tahun 2022 tentangStandar Pelayanan Minimal (SPM).
Salah satu yang terpilih untuk menghadiri kegiatan di Hotel Bidakara, Jakarta, yakni Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Dihubungi usai kegiatan, Nelson menjelaskan selain mengundang 20 perwakilan kepala daerah, aturan baru itu juga diikutiolehseluruh kepala daerah Se Indonesia secara virtual.
Yang sosialisasinya dilakukan oleh para Sekjen di Kemendagri. Mulai dari Sekjen Pendidikan, Sekjen Kesehatan, Sekjen Sosial dan Perumahan, hingga Sekjen Badan Penanggulangan Bencana.
“Ini (SPM) sangat penting bagi kita, dan itu menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena itu saya juga akan melakukan evaluasi sekembali saya dari sini. Salah satunya terkait anggaran,” tutur Nelson. Sebab lanjut sang profesor, SPM ini nantinya bakal dinilai oleh tim pengawasan.
“Kalau kita tidak memenuhi, ini akan berpengaruh pada DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang akan kita terima nanti.
Karena itu saya akan cek kembali OPD yang terkait, sehingga mulai tahun ini SPM baru akan kita terapkan,” pungkas Nelson. (Nat)












Discussion about this post