logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kab Gorontalo

Kemendagri Undang Nelson pada Sosialisasi SPM

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Kemendagri Undang Nelson pada Sosialisasi SPM

BUPATI Gorontalo Prof DR ketika hadir pada sosialisasi peraturan Permendagri Nomor 59 Tahun 2022 di Jakarta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Gorontalopost.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang 20 Kepala Daerah terpilih untuk hadir langsung pada sosialisasi peraturan Permendagri Nomor 59 Tahun 2022 tentangStandar Pelayanan Minimal (SPM).

Salah satu yang terpilih untuk menghadiri kegiatan di Hotel Bidakara, Jakarta, yakni Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Dihubungi usai kegiatan, Nelson menjelaskan selain mengundang 20 perwakilan kepala daerah, aturan baru itu juga diikutiolehseluruh kepala daerah Se Indonesia secara virtual.

Yang sosialisasinya dilakukan oleh para Sekjen di Kemendagri. Mulai dari Sekjen Pendidikan, Sekjen Kesehatan, Sekjen Sosial dan Perumahan, hingga Sekjen Badan Penanggulangan Bencana.

“Ini (SPM) sangat penting bagi kita, dan itu menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena itu saya juga akan melakukan evaluasi sekembali saya dari sini. Salah satunya terkait anggaran,” tutur Nelson. Sebab lanjut sang profesor, SPM ini nantinya bakal dinilai oleh tim pengawasan.

“Kalau kita tidak memenuhi, ini akan berpengaruh pada DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang akan kita terima nanti.

Karena itu saya akan cek kembali OPD yang terkait, sehingga mulai tahun ini SPM baru akan kita terapkan,” pungkas Nelson. (Nat)

Tags: kemendagriNelson PomalingoSPM

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Sunday, 28 December 2025
Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Saturday, 27 December 2025
Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Pekerjaan Infrastruktur Tak Profesional

Pekerjaan Infrastruktur Tak Profesional

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.