logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Perlindungan hak cipta tak hanya tugas kemenkumham

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Nasional
0
Perlindungan hak cipta tak hanya tugas kemenkumham

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan materi pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hal Cipta, secara virtual, Selasa (8/3). (Foto : Pemprov/haris)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan Hak Cipta.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta dengan tema “Eksistensi Hak Cipta di Era Digital”, secara virtual, Selasa (8/3).

Kegiatan promosi dan diseminasi hak cipta yang digelar Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo itu, merupakan upaya memacu pendaftaran hak cipta agar mendapat perlindungan.

“Begitu kompleksnya perlindungan hak cipta, sehingga tidak hanya menjadi tugas dan fungsi dari Kemenkumham saja, tetapi harus didukung oleh pemerintah daerah karena secara keseluruhan tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat,” kata Wagub Idris.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Idris menjelaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta mengatakan bahwa hak cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep, yang telah dituangkan dalam wujud tetap.

Perlindungan hak cipta kata Wagub, dibagi menjadi dua yaitu perlindungan terhadap hak moral dan perlindungan terhadap hak ekonomi.

“Perlindungan hak cipta ini berkaitan erat dengan aspek hukum. Oleh karena itu perlu sosialisasi kepada masyarakat, baik menyangkut filosofinya, ruang lingkupnya, dan juga sanksi terhadap pelanggaran hak cipta,” kata Idris.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, tahun 2022 ini baru terdapat empat hak cipta yang telah didaftarkan. Sebelumnya pada tahun 2021 ada 43 hak cipta yang didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham, tahun 2020 ada 51 hak cipta, 2019 ada 42 hak cipta, dan 2018 ada 43 hak cipta. (tro*)

Tags: kemenkumhamperlindungan hak cipta

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Doa Wadas

Keluarga fisika

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.