logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

Jamin pemenuhan hak disabilitas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Kab Gorontalo, Kota Gorontalo
0
Jamin pemenuhan hak disabilitas

Kegiatan focus group discussion (FGD) Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Universitas Muhammadiyah Gorontalo, kemarin (8/3). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyiapan naskah akademik, Ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2022 terus dikebut.

Kemarin (8/3), naskah akademik Ranperda perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, telah dimatangkan.

Dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Kegiatan itu dihadiri Ketua Komisi IV Deprov Hamid Kuna serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Adnan Entengo.

Dalam sambutannya, Hamid Kuna, mengatakan, Ranperda ini bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Dengan begitu diharapkan, tidak akan ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

“Upaya ini merespons keinginan para penyandang disabilitas yang ingin diperlakukan sama dan setara dengan masyarakat lainnya,” tandasnya.

Perlindungan dan pemenuhan hak yang dimaksudkan, sambung Hamid Kuna, seperti penyiapan sarana prasarana penunjang bagi penyandang disabilitas di tempat-tempat umum dan fasilitas publik lainnya.

Misalnya, fasilitas perkantoran, rumah sakit, hotel, tempat perbelanjaan, yang harus menyiapkan sarana yang memudahkan para penyandang disabilitas bisa lancar dalam beraktifitas.

“Ranperda ini bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak untuk bisa memberikan perlakuan yang setara bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Hamid Kuna mengemukakan, agar penerapan Ranperda ini bisa berjalan maksimal, membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten-kota. Ranperda ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi kabupaten-kota dalam melahirkan kebijakan yang berpihak bagi para penyandang disabilitas.

“Agar maksimal kuncinya berada pada dukungan pemerintah kabupaten-kota. Saya senang kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Sosial Kabupaten-Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Adnan Entengo mengatakan, FGD ini diharapkan akan mempercepat penyiapan naskah akademik Ranperda.

Karena penyusunan Naskah Akademik hanya diberikan waktu selama 45 hari. “Kalau tidak salah hari ini menjadi hari terakhir untuk penyiapan NA,” tambahnya.

Senada dengan Hamid Kuna, Adnan juga berharap, agar Ranperda ini bisa memantik kesadaran semua pihak. Utamanya pemerintah kabupaten-kota dalam melahirkan kebijakan yang bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

“Kami sangat berharap dukungan pemerintah kabupaten-kota,” tandasnya. Selain itu, Adnan berharap, dinas teknis yaitu Dinas Sosial juga harus menjadi instansi yang berada di garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

“Kami harapkan pengajuan Ranperda ini dalam rapat paripurna bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga secara perlahan, Ranperda yang masuk dalam Prolegda akan bisa dituntaskan,” tandasnya. (rmb)

Tags: bapemperdaFGDpemenuhan hak disabilitas

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Final scoopy 5×5 basketball competition pecah

Final scoopy 5x5 basketball competition pecah

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.