logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Jamin pemenuhan hak disabilitas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Kab Gorontalo, Kota Gorontalo
0
Jamin pemenuhan hak disabilitas

Kegiatan focus group discussion (FGD) Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Universitas Muhammadiyah Gorontalo, kemarin (8/3). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyiapan naskah akademik, Ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2022 terus dikebut.

Kemarin (8/3), naskah akademik Ranperda perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, telah dimatangkan.

Dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Kegiatan itu dihadiri Ketua Komisi IV Deprov Hamid Kuna serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Adnan Entengo.

Dalam sambutannya, Hamid Kuna, mengatakan, Ranperda ini bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Dengan begitu diharapkan, tidak akan ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

“Upaya ini merespons keinginan para penyandang disabilitas yang ingin diperlakukan sama dan setara dengan masyarakat lainnya,” tandasnya.

Perlindungan dan pemenuhan hak yang dimaksudkan, sambung Hamid Kuna, seperti penyiapan sarana prasarana penunjang bagi penyandang disabilitas di tempat-tempat umum dan fasilitas publik lainnya.

Misalnya, fasilitas perkantoran, rumah sakit, hotel, tempat perbelanjaan, yang harus menyiapkan sarana yang memudahkan para penyandang disabilitas bisa lancar dalam beraktifitas.

“Ranperda ini bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak untuk bisa memberikan perlakuan yang setara bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Hamid Kuna mengemukakan, agar penerapan Ranperda ini bisa berjalan maksimal, membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten-kota. Ranperda ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi kabupaten-kota dalam melahirkan kebijakan yang berpihak bagi para penyandang disabilitas.

“Agar maksimal kuncinya berada pada dukungan pemerintah kabupaten-kota. Saya senang kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Sosial Kabupaten-Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Adnan Entengo mengatakan, FGD ini diharapkan akan mempercepat penyiapan naskah akademik Ranperda.

Karena penyusunan Naskah Akademik hanya diberikan waktu selama 45 hari. “Kalau tidak salah hari ini menjadi hari terakhir untuk penyiapan NA,” tambahnya.

Senada dengan Hamid Kuna, Adnan juga berharap, agar Ranperda ini bisa memantik kesadaran semua pihak. Utamanya pemerintah kabupaten-kota dalam melahirkan kebijakan yang bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

“Kami sangat berharap dukungan pemerintah kabupaten-kota,” tandasnya. Selain itu, Adnan berharap, dinas teknis yaitu Dinas Sosial juga harus menjadi instansi yang berada di garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

“Kami harapkan pengajuan Ranperda ini dalam rapat paripurna bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga secara perlahan, Ranperda yang masuk dalam Prolegda akan bisa dituntaskan,” tandasnya. (rmb)

Tags: bapemperdaFGDpemenuhan hak disabilitas

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Final scoopy 5×5 basketball competition pecah

Final scoopy 5x5 basketball competition pecah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.