Gorontalopost.id – Pemerintah bersama komisi pemilihan umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu mendatang pada 14 Februari 2024.
Namun baru saja ditetapkan, dan disampaikan ke publik, belakangan mencuat isu penundaan Pemilu. Makin senter dibicarakan, apalagi Presiden Joko Widodo tidak setegas tahun-tahun sebelumnya dalam menyikapi terkait isu penundaan Pemilu maupun jabatan tiga periode itu.
Belakangan ayah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming itu menyebut, jika usulan tersebut tak bisa dilarang, karena bagian dari demokrasi.
Menurut Presiden RI ke-7 itu, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu boleh-boleh saja untuk diusulkan. Mengingat Indonesia adalah negara demokrasi, maka semua orang bisa bebas berpendapat.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi.
Bebas saja berpendapat,” kata Jokowi. Namun, Jokowi tetap menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, semua tetap harus tunduk dan taat pada konstitusi. Isu penundaan pemilu makin kencang dibahas, setelah beberapa pimpinan partai politik mewacanakanya.
Pengusul pertama Pemilu 2024 ditunda adalah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Usulan agar Pemilu ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Mereka menyatakan hal itu merupakan aspirasi rakyat karena kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19. Mereka menilai pemerintah harus fokus untuk memulihkan kondisi perekonomian terlebih dahulu.
Belum lagi, pemindahan ibu kota negara (IKN) membutuhkan keseriusan, khawatirnya berganti Presiden, IKN mangkrak.
Kabar yang senter berhembus isu penundaan pemilu didesain dari Istana, yang konon mendapat arahan langsung dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan.
Kabar ini dibantah berbagai pihak, namun isu terus bergulir hingga membuat pemerintah jadi bulan-bulanan masyarakat terutama di media sosial.
Pasalnya, penundaan pemilu sama saja melanggar konstitusi UUD 1945. Alasan penundaan Pemilu yang mengemuka belakangan ini terbukti tak mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil survey Lembaga Survei Indonesia (LSI), mayoritas masyarakat menentang ide perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dan menginginkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pensiun di 2024.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, termasuk yang menolak usulan penundaan Pemilu itu. JK sapaan akrab Jusuf Kalla, mengaku tidak sependapat.
Pasalnya bertolak belakang dengan amanat konstitusi yang menyebutkan Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali. “Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi, Iya, tidak setuju,” ujar JK kepada wartawan, Selasa (1/3).
Karena itu, politikus senior Partai Golkar ini mengimbau kepada semua pihak agar bisa taat dan patuh terhadap konstitusi. Pasalnya jika aturan tersebut dilanggar, maka akan menimbulkan kegaduhan. “Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” katanya.
JK menuturkan, amanat konstitusi mengatur tentang pelaksanaan Pemilu dilakukan selama lima tahun sekali. Sehingga semua pihak agar bisa menjalankan pendoman tersebut.
“Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (Pemilu-Red) lima tahun, ya lima tahun,” ungkapnya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pengusung Jokowi pada Pilpres 2019, memastikan akan menjalankan perintah konstitusi dalam menyikapi isu penundaan Pemilu 2024.
“Ada atau tidak survei, sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tetap sama berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
PDI Perjuangan kokoh dalam jalan konstitusi karena ketaatan pada konstitusi sangat penting,” ucap Hasto. Menurut Hasto, periodisasi lima tahunan sudah menjadi budaya demokrasi.
Dalam praktek penyelenggaran negara, seluruh pimpinan negara pada hakikat kekuasaannya harus memperhatikan kehendak rakyat.
“Ketika kami menyampaikan sikap, kami tegaskan apa yang disampaikan PDI Perjuangan senafas dengan yang disampaikan Presiden.
Karena Presiden Jokowi sendiri sudah menyampaikan wacana itu dengan sikap sangat tegas. Presiden Jokowi sendiri mengatakan bahwa usulan itu menampar muka saya, menjerumuskan saya, dan mungkin cari muka,” tegas Hasto. Partai politik lainya, seperti NasDem, Demokrat, PKS, memastikan menolak usulan penundaan pemilu itu.
Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menilai, usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dengan menunda Pemilu, merupakan sebuah gagasan buruk untuk iklim demokrasi Indonesia. Dia menilai, jika usulan itu dilanjutkan, masa depan demokrasi Indonesia semakin memburuk.
“Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita,” kata Taufiqulhadi.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman juga menyampaikan tidak setuju Pemilu 2024 ditunda. Benny bahkan mendesak Presiden Jokowi agar dengan tegas menolak usulan tersebut.
“Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan secara jelas dan terbuka sikapnya untuk menolak perpanjangan masa jabatan dengan alasan apapun,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, memberikan komentarnya terkait dengan isu penundaan pemilu yang menjadi perhatian banyak pihak. Mahfud menyatakan bahwa rencana penundaan tersebut bukanlah inisiasi dari pemerintah.
Menurutnya penundaan pemilu tidak pernah dibahas oleh pemerintah sekalipun Presiden Joko Widodo. Proses penentuan waktu penyelenggaraan yang berlangsung cukup panjang merupakan bukti bahwa pemerintah melalui Presiden tidak pernah meminta untuk menunda agenda lima tahunan tersebut.
“Presiden meminta Menko Polhukam, Mendagri, Kepala BIN untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna tentukan jadwal Pemilu.
Berdasarkan rapat 17 dan 23 September 2021, diusulkan Pemilu 2024 tanggal 8 atau 15 Mei,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis diterima, Senin, 7 Maret 2022.
Mahfud menambahkan, selama ini pemerintah menekankan agar proses berjalannya Pemilu 2024 nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses tanpa ada hambatan.
Klarifikasi yang disampaikan oleh Mahfud Md merupakan respons atas ramainya isu yang membahas mengenai wacana untuk menunda Pemilu 2024. (tro/cnn/rb)











Discussion about this post