Penyaluran bansos : DTKS tak menjamin, OPD kurang transparan

Gorontalopost.id – Transparansi penentuan penerima bantuan sosial (Bansos) rupanya masih menimbulkan tanya bagi kalangan Deprov Gorontalo.

Karena acapkali calon penerima Bansos yang diusulkan oleh anggota Deprov terbentur oleh kriteria yang ditetapkan oleh OPD pengelola Bansos.

Sekretaris Komisi IV Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin, mengemukakan, persyaratan mutlak penerima Bansos yaitu harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Tapi, persyaratan itu belum menjamin bahwa warga bersangkutan bisa otomatis bisa langsung mendapatkan bantuan.

“Karena masih ada persyaratan tambahan yang diberlakukan oleh OPD terkait. Dan banyak usulan kami yang terbentur dengan persyaratan tambahan itu,” jelasnya.

La Ode mengemukakan, lebih memiriskan lagi, para anggota Deprov tidak mengetahui secara detil dan rinci persyaratan tambahan itu. Sehingga tak heran memunculkan kesan, penyaluran Bansos ini terkadang mengedepankan pertimbangan like and dislike.

“Hasil temuan kami pada tahun lalu, bahkan ada aparat desa yang menjadi penerima Bansos. Mereka ini kan tidak mungkin masuk DTKS. Lalu apa pertimbangan sehingga mereka bisa terima,” tambahnya.

Menurutnya, transparansi terkait penentuan penerima Bansos ini yang harus lebih dilakukan oleh OPD teknis. Untuk menghapus munculnya kesan dan kecurigaan publik berkaitan penyaluran Bansos.

“Misalnya ada usulan calon penerima Bansos dari anggota DPRD yang tidak bisa direalisasikan. Harusnya ini dijelaskan. Check listnya bagaimana.

Dia tidak memenuhi persyaratan dimana. Kalau semua ini clear mungkin anggota DPRD tidak akan protes calon penerima yang diusulkan tertolak,” ujarnya. (rmb)

Comment