logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Penyaluran bansos : DTKS tak menjamin, OPD kurang transparan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 March 2022
in Nasional
0
Penyaluran bansos : DTKS tak menjamin, OPD kurang transparan

Rapat Kerja Komisi IV Deprov Gorontalo bersama sejumlah mitra kerja membahas penyaluran Bansos, kemarin. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Transparansi penentuan penerima bantuan sosial (Bansos) rupanya masih menimbulkan tanya bagi kalangan Deprov Gorontalo.

Karena acapkali calon penerima Bansos yang diusulkan oleh anggota Deprov terbentur oleh kriteria yang ditetapkan oleh OPD pengelola Bansos.

Sekretaris Komisi IV Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin, mengemukakan, persyaratan mutlak penerima Bansos yaitu harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Tapi, persyaratan itu belum menjamin bahwa warga bersangkutan bisa otomatis bisa langsung mendapatkan bantuan.

Related Post

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

“Karena masih ada persyaratan tambahan yang diberlakukan oleh OPD terkait. Dan banyak usulan kami yang terbentur dengan persyaratan tambahan itu,” jelasnya.

La Ode mengemukakan, lebih memiriskan lagi, para anggota Deprov tidak mengetahui secara detil dan rinci persyaratan tambahan itu. Sehingga tak heran memunculkan kesan, penyaluran Bansos ini terkadang mengedepankan pertimbangan like and dislike.

“Hasil temuan kami pada tahun lalu, bahkan ada aparat desa yang menjadi penerima Bansos. Mereka ini kan tidak mungkin masuk DTKS. Lalu apa pertimbangan sehingga mereka bisa terima,” tambahnya.

Menurutnya, transparansi terkait penentuan penerima Bansos ini yang harus lebih dilakukan oleh OPD teknis. Untuk menghapus munculnya kesan dan kecurigaan publik berkaitan penyaluran Bansos.

“Misalnya ada usulan calon penerima Bansos dari anggota DPRD yang tidak bisa direalisasikan. Harusnya ini dijelaskan. Check listnya bagaimana.

Dia tidak memenuhi persyaratan dimana. Kalau semua ini clear mungkin anggota DPRD tidak akan protes calon penerima yang diusulkan tertolak,” ujarnya. (rmb)

Tags: BansosDPRDOPD

Related Posts

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Lima jam, 25 pembicara, 1938 aspirasi, hingga ketokan palu 10 persen

Lima jam, 25 pembicara, 1938 aspirasi, hingga ketokan palu 10 persen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
Target Selawat

Target Selawat

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.