Gorontalopost.id – Ranperda perubahan OPD Pemprov direncanakan akan berlangsung, Senin (14/3) pekan depan. Menyusul telah terbitnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr). Pansus yang membahas Ranperda itu, kemarin (7/3), telah membahas hasil fasilitasi itu.
Ketua Pansus, La Ode Haimudin, mengatakan, hasil pembahasan Pansus terkait perubahan OPD Pemprov substansinya tidak mengalami koreksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Artinya rencana pembentukan tiga OPD baru yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, disetujui Kemendagri. “Termasuk rencana penggabungan Dinas Perkim ke Dinas PU,” ujar La Ode.
Meski begitu, La Ode mengatakan, tantangan yang akan dihadapi setelah ranperda ini disahkan oleh Deprov, adalah pengisian OPD baru. Pasalnya, APBD 2022 tidak sempat menganggarkan pengisian OPD baru.
“Misalnya biaya job biding. Itu kebutuhannya sekitar Rp 1 miliar. Sudah termasuk job bidding untuk Sekda yang butuh anggaran besar,” ungkapnya.
Dia mengatakan, setelah Ranperda disahkan, maka pengisian OPD baru utamanya dari aspek SDM sudah harus dilakukan. “Jadi tantangannya nanti berada pada pengisian OPD,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk mengisi jabatan di OPD yang baru, sangat dimungkinkan diisi tidak hanya pejabat Pemprov tapi juga dari kabupaten-kota.
“Karena nanti akan pengisiannya lewat job bidding. Jadi kan terbuka. Cuma nanti sambil menunggu pejabat definitif, untuk posisi pimpinan OPD baru kemungkinan akan ditempati oleh Plt,” tambahnya.
Saat rapat Banggar dengan TAPD kemarin, pengisian OPD baru ini juga sempat dibahas. Ketua Deprov Paris Jusuf pada rapat itu juga sempat menanyakannya kepad Sekda Provinsi Darda Daraba.
“Pekan depan, kita sudah akan mengesahkan Perdanya. Apakah ini sudah langsung diiringi dengan pengisian? bagaimana dengan kantornya. Bagaimana penganggarannya? Apakah OPD baru itu sudah langsung beroperasi?,” tanya Paris Jusuf.
Menanggapinya, Darda Daraba mengatakan, anggaran untuk pengisian OPD baru nanti akan diantisipasi melalui dana SILPA.
Tapi menurutnya, terkait dengan anggaran, hal itu bukan jadi persoalan yang sangat serius. Karena OPD baru yang dibentuk ini adalah pemisahan dari OPD lama yang punya bagian atau seksi yang membidangi OPD baru.
“Jadi anggarannya bisa diambil dari OPD lama,” jelasnya. Berkaitan dengan pengisian dan operasional OPD yang baru sambung Darda Daraba, nanti akan menunggu Pergub yang akan jadi aturan turunan dari Ranperda yang akan disahkan oleh Deprov. (rmb)












Discussion about this post