Gorontalopost.id – Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) menjadi salah satu pertanggungjawaban pemerintah setiap tahunnya. Sekaligus menjadi bahan penilaian kinerja pemerintah daerah.
Karena itulah, Pemkab Gorontalo menaruh perhatian pada penyusunan LPPD ini, dengan kembali menggelar Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (7/3/2022) di Swiss BellHotel Manado.
Kegiatan ini dihadiri Dr. Deddy Winarwan, S.STP, M.Si selaku Direktur Evaluasi Kinerja dan peningkatan Kapasitas Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang materinya disampaikan secara virtual.
Wakil Bupati Gorontalo Hendra S Hemeto ST, M.Si dalam sambutannya berharap pelaksanaan Workshop ini dapat memberikan manfaat pada kemajuan penyusunan LPPD Kabupaten Gorontalo.
“Sudah tentu untuk sampai pada predikat yang kita harapkan dan targetkan tersebut tidak dicapai dengan mudah, itu butuh proses dan perjuangan, akan tetapi yang paling penting adalah semangat dan komitmen seluruh pimpinan dengan segenap jajarannya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” harap Hendra.
Kata Hendra, Workshop yang dilaksanakan hari ini penting, artinya bagi kelancaran dalam pembuatan laporan sehingga seluruh OPD mampu membuat laporan tepat waktu berdasarkan indikasi-indikasi yang telah ada.
“Untuk itu kepada seluruh peserta Hendra berharap, agar workshop ini diikuti dengan sungguh-sungguh. Karena penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut,” jelas Hendra.
Ia pun berharap, setiap perangkat daerah harus mengerti dan mengusai dalam penyusunan tersebut. Karena Kata Hendra Melalui Workshop ini sasaran utamanya ialah jajaran yang akan bertanggung jawab menyusun LPPD dapat semakin terampil menyusun LPPD yang lebih berkualitas, yang terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel dan selesai dengan waktu yang di tentukan.
Sebab sejauh ini kendala yang dihadapi dalam penyusunan LPPD ini cukup beragam. Mulai dari Kurangnya komitmen dan kepedulian dalam penyusunan LPPD. Dokumen pendukung tidak tersedia/tidak ada, Sumber Daya Manusia (SDM) tidak memadai.
“Oleh karena itu atas nama pemerintah daerah saya berharap melalui workshop ini dapat memberikan pengetahuan kepada para peserta sehingga dalam pemberian data pendukung dapat di berikan secara akurat,” tutup Hendra. (Nat)












Discussion about this post