Gorontalopost.id – Pembahasan soal apakah pokok pikiran (Pokir) yang sudah capek-capek diketok dalam rapat paripurna Deprov, bisa terakomodir dalam APBD tahun depan, belum juga berakhir.
Padahal itu sudah dibahas sebelum paripurna, dibicarakan kembali saat rapat paripurna, lalu berupaya dikonkretkan dalam rapat Banggar-TAPD kemarin (7/3). Kondisinya masih juga sama. Anggota Deprov belum yakin pokir bisa terakomodir dalam APBD.
Ketua Deprov Paris Jusuf dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Darda Daraba, mengemukakan, kekhawatiran anggota Deprov ini sudah disampaikan dalam dua rapat sebelumnya yang membahas pokir. Bahkan rapat paripurna penetapan pokir, menurut Paris Jusuf menjadi pembahasan yang cukup lama dan alot.
“Saat itu kita rapat lima jam. Dari 41 anggota Deprov, ada 25 anggota yang berbicara menyuarakan kekhawatiran ini,” ujar Paris Jusuf dalam rapat Banggar-TAPD kemarin.
Dalam rapat kemarin, memang mayoritas anggota Banggar memang menyuarakan kekahawatirannya soal pokir. Meski sudah ditetapkan dalam rapat paripurna, tapi tidak menjamin akan terakomodir dalam APBD tahun depan.
Karena hingga dua kali pembahasan, belum ada kepastian dan gambaran menyangkut alokasi anggaran dalam APBD yang bisa mengcover aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD yang sudah dituangkan dalam pokir.
Oleh karena itu, mayoritas Banggar meminta ada pengalokasian porsi anggaran untuk mendanai pokir DPRD. Kepastian plafon anggaran ini diperlukan mengingat jumlah aspirasi rakyat yang dituangkan dalam pokir sangat banyak. Dari awalnya 1.811 aspirasi kini sudah bertambah menjadi 1.938 aspirasi.
“Tentu tidak semua aspirasi ini akan terakomodir. Tapi kan harus ada plafon anggaran berapa yang bisa didanai untuk pokir DPRD,” begitu pandangan para anggota Banggar yang bersuara dalam rapat kemarin.
Seperti AW Thalib, Espin Tuli, La Ode Haimudin, Erwin Ismail, Thomas Mopili, Irwan Mamesah, Yuriko Kamaru, Hidayat Bouti hingga Faisal Hulukati.
Para personil Banggar ini berpendapat, kepastian alokasi anggaran ini perlu karena di DPRD kabupaten-kota sudah melakukannya.
Terkait alokasi anggaran ini, ada yang mengusulkan setiap anggota Deprov mendapatkan alokasi Rp 2 miliar. Ada pula yang mengusulkan 10 persen dari APBD.
Tapi Sekda Darda Daraba dalam rapat kemarin tak berani merespon desakan soal porsi anggaran untuk Pokir. Menurutnya, hal itu masih perlu dikonsultasikan dengan Gubernur.
Meski demikian, Darda Daraba mengatakan, melihat mekanisme pengolahan Pokir yang kini sudah sesuai trek yaitu ditetapkan dalam rapat paripurna, maka berpeluang besar aspirasi yang tertuang dalam pokir bisa terakomodir. Karena mekanisme yang sudah dijalankan Deprov akan berjalan linier dengan siklus perencanaan APBD.
Tapi jawaban Sekda ini belum juga membuat anggota Banggar puas. Hingga mayoritas Banggar meminta Ketua Deprov Paris Jusuf mengetok palu penetapan 10 persen dana APBD untuk mengakomodir pokir. Keputusan itu menjadi keputusan Banggar.
“Penetapan 10 persen ini nanti akan dibicarakan kembali dengan TAPD saat proses verifikasi aspirasi untuk mematangkan pokir,” ujar Paris Jusuf sebelum mengetok palu yang mengakhiri jalannya rapat Banggar-TAPD kemarin. (rmb)












Discussion about this post