Gorontalopost.id – Belakangan ini, para Pimpinan Deprov Gorontalo terlihat jarang atau hampir tidak pernah lagi menggunakan plat mobil dinas Pimpinan DPRD. Yaitu DM 3 untuk Ketua Deprov.
DM 7 untuk Wakil Ketua I, DM 8 untuk Wakil Ketua II dan DM 9 untuk Wakil Ketua III. Empat pimpinan Deprov selalu menggunakan plat hitam dengan empat angka yang merupakan plat nomor khusus pimpinan Deprov.
Usut punya usut, para pimpinan Deprov bukan tak pede menggunakan plat merah. Tapi memang kondisinya tidak memungkinkan.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Deprov bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung, kemarin (7/3), terungkap penyebab kondisi itu.
Rupanya Pimpinan Deprov sekarang ini sudah tak punya mobil dinas. Pasca penganggaran pembelian mobil dinas baru bagi Pimpinan Deprov dalam perubahan APBD 2021, mobil dinas yang lama telah dihapus dari daftar aset.
.Harapannya, mobil dinas baru yang akan dibeli itu akan mengganti mobil lama. Dan mobil baru itu akan masuk daftar aset.
Sayangnya, pengadaan mobil dinas itu batal terwujud menyusul penolakan terhadap pengadaan mobil dinas Pimpinan Deprov, ketika itu.
Untuk menunjang mobilitas, sejumlah pimpinan Deprov masih menggunakan mobil lama yang sudah dihapus dari daftar aset. Tapi, konsekuensinya para pimpinan Deprov tak lagi mendapatkan biaya operasional kendaraan dinas.
Selain itu, mobil yang digunakan selalu memakai plat hitam. Karena mobil tersebut bukan mobil dinas. Ketua Deprov Paris Jusuf mengatakan, tak adanya mobil dinas, membuat para Pimpinan Deprov kehilangan hak protokoler.
Khususnya berkaitan dengan penggunaan plat nomor pejabat. “Ini (mobil dinas.red) berkaitan dengan hak protokoler pimpinan Deprov,” tambahnya.
Dalam rapat kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi, Darda Daraba, mengusulkan pembelian mobil dinas bagi Pimpinan Deprov bisa dipercepat.
Anggarannya, bisa menggunakan anggaran pergeseran dari Sekretariat Deprov. “Kan anggarannya sudah pernah ada. Dan ini sudah pernah dibicarakan. Jadi bisa didanai dari pergeseran,” sarannya.
Tapi Paris Jusuf mengingatkan, pergeseran anggaran dari internal Sekretariat Deprov untuk pengadaan mobil dinas pimpinan Deprov jangan sampai mengorbakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Sehingga pergeseran itu malah bisa mengganggu pencapaian target kinerja.
‘Makanya saya sarankan agar ini dibahas dan dikaji betul oleh TAPD. Kalau memang boleh dan tidak akan mengganggu target kinerja, silahkan. Tapi kalau sampai berdampak harus dikaji dengan cermat,” sarannya.
Anggota Banggar, AW Thalib menyarankan, untuk menunggu pengadaan mobil dinas baru, para pimpinan Deprov bisa mendapatkan fasilitas sewa kendaraan yang setara dengan hak pimpinan Deprov.
Tapi usulan ini masih akan dikaji oleh TAPD. (rmb)












Discussion about this post