Gorontalopost.id – DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang cadangan pangan Kota Gorontalo.
Cadangan Pangan Kota Gorontalo ini menjadi sangat penting, karena Kota Gorontalo sebagai kota jasa, tentunya akan sangat sulit dalam mengandalkan sektor pertanian.
Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Rolly Kadullah menyampaikan bahwa, Ranperda cadangan pangan ini sudah sampai menyentuh bagaimana kota Gorontalo dalam menyiapkan cadangan pangannya.
“Kita bahkan usulkan sampai 50 ton cadangan pangan, akan tetapi dengan berbagai pertimbangan kita menetapkan 17 Ton cadangan pangan setiap tahunnya,” kata Rolly Kadullah.
Ia menambahkan bahwa, Ranperda cadangan pangan ini tentunya mengatur beberapa hal, dan salah satunya adalah ketahanan pangan dari kota Gorontalo itu sendiri.
“Kita inginkan kebutuhan pangan di kota Gorontalo ini tetap selalu terjaga, karena Pangan merupakan kebutuhan pokok,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post