Gorontalopost.id – Proyek pembangunan yang dibiayai dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo terus bergejolak.
Sejak awal, rencana peminjaman dana ini sudah mulai memunculkan aksi protes. Di tahun 2021, DPRD Kabupaten Gorontalo sempat menyurat ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) agar pencairan dana PEN ditunda.
Walau pada akhirnya setelah dikonfirmasi, surat tersebut tidak berdasar dan dikatakan surat ilegal. Setelah itu, problem PEN nyatanya tak serta merta selesai.
Hingga akhir tahun, hanya sedikit proyek yang tuntas dan membuat pemerintah harus memperpanjang jangka waktu proyek PEN hingga Februari. Nyatanya setelah tenggang waktu itu, masih saja ada proyek yang mogok.
Pantauan Gorontalo Post di lapangan, sejumlah ruas jalan yang dibiayai oleh Dana PEN tak kelar-kelar. Di Jalan Siswa Kelurahan Hepuhulawa contohnya, proyek yang berlangsung sejak Agustus itu begitu lamban pengerjaannya. Hingga saat ini baru pada proses penimbunan dan pengerasan.
Demikian pula dengan pengerjaan proyek di Jalan Abdulrahman Moito Kelurahan Dutulanaa. Proyek yang juga sejak Agustus dikerjakan tak ada perkembangan.
Yang muncul malah keluhan dari masyarakat yang terganggu karena jalan yang semakin susah dilalui, dan berdebu. Padahal sebelumnya jalan tersebut masihmulus, walaupun ada beberapa lubang di bagian jalan.
Data dari Pemkab proyek PEN yang belum terbayarkan yakni Rp 900 juta proyek yang tuntas di Desember, dan untuk selang Januari-Februari hanya Rp 22 miliar yang selesai 100 persen. Sisanya Rp70 miliar tak selesai.
“Kita fokus (pencairan tahap 3) pada pekerjaan yang sudah selesai 100 persen di Desember akan dibayarkan di Maret ini. Kedua bagi pekerjaan yang sudah selesai 100 persen per Januari Maret juga kita akan segera bayarkan.
Dengan demikian realisasi proyek PEN bisa naik jadi 90 persen dan pemerintah bisa memproses pembayaran pencairan untuk 70 miliar akan kita bayarkan setelah semua selesai, berdasarkan termin ada yang di lapangan. Jadi jangan khawatir,” jelas Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan.
Tak hanya proyek jalan, proyek pasar Shopping Limboto pun mengalami keterlambatan. Proyek yang dibanderol Rp 60 miliar ini gagal tender sebanyak dua kali di 2021 dan kembali dilanjutkan di 2022.
Awalnya, ada isu akan dilakukan penunjukan langsung (PL) dalam proyek ini. Tapi setelah ada protes dari kontraktor disepakati lelang ulang. Hingga saat ini pemenang lelang belum ada. Padahal sesuai target proyek ini sudah harus tuntas di 2022.
Jika dibandingkan dengan proyek PEN yang juga didapatkan Kota Gorontalo. Dinamikanya tak sepanas di Kabupaten Gorontalo.
Keterlambatan sejumlah proyek PEN ini disinyalir Pemkab karena kontraktor tak memiliki modal yang besar. Sehingga hanya berharap pada pencairan saja.
Tudingan ini sempat dilontarkan Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo pada Dialog Publik Senin (28/2) kemarin.
Pernyataan ini memicu gelombang protes dari sejumlah kontraktor. Kemarin (1/3) sejumlah kontraktor melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati.
Perwakilan Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi Kabupaten Gorontalo bahkan menyarankan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo beralih profesi menjadi tukang parkir.
Mewakili asosiasi kontraktor, Ramli mengaku tersinggung dengan ucapan Nelson yang menyebut kontraktor yang tidak punya modal lebih baik menanam jagung dalam dialog di acara televisi swasta di Gorontalo.
“Kalau kemudian bapak bupati tidak menerima seluruh dinamika di daerah, silakan bapak menjadi tukang parkir saja,” ucap Ramli dalam orasinya.
Menurut Ramli, selaku bupati bergelar profesor, Nelson, mempunyai kewajiban mendorong para kontraktor untuk menjadi lebih profesional dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Bapak bupati harusnya sadar bahwa bapak adalah seorang leader, bapak panutan kami. Kata-kata seperti itu tidak pantas keluar dari mulut seorang bupati,” tegas Ramli.
Selain itu, Direktur CV R3 Jaya ini mengungkapkan dalam mengikuti proses tender di Unit Pelayanan Barang dan Jasa sejumlah kontraktor telah mengeluarkan modal sebagai syarat mendapatkan proyek.
“Kami akan buka kemana modal (mendapatkan proyek) itu diberi, asalkan penegak hukum komitmen. Kami akan sampaikan modal apa saja yang kami keluarkan untuk mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Gorontalo, yang penting ada jaminan kami tidak terintimidasi hukum,” kata Ramli.
Ia juga meminta Bupati Gorontalo segera menyelesaikan sejumlah persoalan daerah, seperti pembayaran pekerjaan yang di biayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), persoalan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Dungalio, dan pemecatan para perangkat desa.
Menanggapi persoalan pembayaran proyek PEN, Yanto menyebut jika saat ini kelengkapan dokumen telah memenuhi syarat dan ketentuan.
“Tinggal menunggu evaluasi Perkada (Peraturan Kepala Daerah), hari ini dokumen itu kami bawa ke pemerintah provinsi. Setelah seluruh proses administrasi selesai, langsung kami bayarkan,” tandas Yanto. (Nat)












Discussion about this post