Gorontalopost.id – Susana tenang di dusun Motobuloo, Desa Sidomukti, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (19/2) malam, tiba-tiba gegar. Aisyah Nau (47) warga setempat yang berada di dalam rumahnya tewas mengenaskan, suamianya, Husen Laiko (51), mengalami luka tebas yang cukup serius disekujur tubuhnya, begitu pun dengan Fifiya Laiko (16) anak Aisyah, juga mengalami luka tebas dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pelakunya adalah YR (27) alias Ude, warga Dulupi, Boalemo. YR merupakan menantu Aisyah dan Husen Laiko, atau suami NL (24). Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, malam hahas itu, Aisya Nau, masih sempat mengantarkan kopi ke tempat kerja tetangganya, usai itu ia kembali ke rumah.
Malam yang sudah larut, kemudian ia mematikan lampu dan hendak beristrihat tidur. Suamianya, dan penghuni rumah lainya sudah lebih dulu tertidur. Rupanya tanpa sepengetahuan Aisyah, tengah malam itu, YR datang ke rumah.
Tidak mengetuk pintu, pemuda yang menikahi putrinya sejak beberapa bulan lalu itu, masuk rumah melalui jendela depan. Begitu di dalam rumah, YR melihat ibu mertuanya itu masih berada di dalam rumah.
Entah apa yang dipikiran YR, ia langsung mengambil balak (balok kayu,red) berkuran 1 meter yang ada di dalam rumah, dan menghantamkanya ke kepala perempuan yang melahirkan istrinya itu. Aisyah sontak berteriak kesakitan, tak ada rasa kasihan, YR kembali menambah pulukan balak berkali-kali, hingga Aisyah terjatuh, berlumuran darah, dan tak bergerak lagi.
Teriakan Aisyah, membangunkan suaminya, Husen Laiko (51), yang tidur di dalam kamar. Melihat ada pergerakan dari dalam kamar, YR ke bagian dapur, ia mengambil parang.
Husen Laiko melihat isterinya sudah terkapar di dalam rumah, seketika YR datang dan mengayunkan parang. Tebasan benda tajam itu mendarat di kepala, dada, dan tangan Husein, ayah mertuanya itu pun tersungkur. Beberapa saat kemudian, Fifiya Laiko (16) adik dari istrinya datang. Hendak menolong orang tuanya, tapi YR yang kesetanan, juga menebas peremuan muda itu.
Luka sayat mengaga dari bahu hingga lengan kanannya. Orang-orang yang kemudian mendengar teriakan histeris dari dalam rumah keluarga Husen -Aisyah itu, mereka mendatanginya, mendapati Aisyah sudah terkapar dengan darah segar melahir dari kepalanya, sementara Husen dan Fifiya mengalami luka yang sangat serius.
Aisyah dipastikan meninggal dunia, sementara Husen dan Fifiyah langsung dilarikan ke rumah sakit. YR sendiri kabur, dan membawa barang bukti berupa parang dan balok yang ia gunakan untuk membantai keluarga istrinya itu. Barang bukti itu ia buang di area perkebunan tebu.
Sekira pukul 03.00 wita, Ahad (20/2), YR menyerahkan diri ke Mapolsek Paguyaman. “Saat kejadian tersebut istri tersangka (NL) tidak berada di rumah, karena saat itu istri tersangka berada di rumah saudaranya,”ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir, Ahad (20/2).
Diduga motif YR membabibuta membantai keluarga istrinya itu karena sakit sakit, YR menyebut mertuanya telalu ikut campur urusan keluarga mereka. Diketahui, setelah menikah, YR bersama istrinya memang masih tinggal di rumah mertuanya, di tempat kejadian perkara itu.
Beberapa bulan terakhir, pasangan suami istri tersebut sering mengalami pertengkaran yang berakhir dengan pisah ranjang. YR pun kembali ke rumah keluarganya di Kabupaten Boalemo dua bulan lalu. Dan Sabtu (19/2) tengah malam itu, YR kembali datang ke rumah mertuanya, untuk menemui istrinya, namun malah menghabisi keluarga istrinya.
Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan,S.I.K,M.H memastikan pelaku sudah ditahan, termasuk barang bukti juga sudah diamankan. “Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan perbuatan tersebut dilandasi sakit hati terhadap mertuanya,” ungkap Kapolres.
Akibat perbuatannya, YR ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. Ia dijerat pasal 338 tentang pembunuhan, 354 tentang penganiayaan pasal 351 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 Tahun penjara. (kif)












Discussion about this post