Gorontalopost.id – Sebuah mobil Grand Max, tanpa nomor Polisi, terbakar di daerah Pohuwato, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (16/02/2022), sekitar pukul 23.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, mobil grand max yang dikemudikan oleh Jepin Mamiasa (23), warga Desa Bilalea, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), bergerak dari arah Sulteng, menuju kearah Kota Gorontalo.
Ketika melintas di jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, tepatnya di kawasan hutan lindung, mobil menabrak batang besi yang terletak pada bagian badan jalan atau pada bagian jalan sebelah kiri.
Tabrakan itu pun mengenai bagian ban depan sebelah kanan, sehingga mengalami pecah ban serta timbul percikan api pada bagian bak mesin bagian depan. Akibatnya, mobil yang memuat rica untuk diperdagangkan di wilayah Kota Gorontalo, langsung hangus terbakar.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, AKP Komang Saptapramana,S.I.K membenarkan kejadian tersebut.
Pada saat peristiwa tersebut, tidak ada yang menolong korban, karena kondisi sudah larut malam. Akibatnya, mobil secara keseluruhan terbakar.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut kurang lebih mencapai Rp 200 juta. Kami pun masih melakukan penyelidikan terkait dengan asal api.
Oleh karena itu, dengan adanya kejadian seperti ini, kami berharap agar masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar selalu waspada dan hati-hati saat mengemudikan kendaraannya, serta taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” harap mantan Kapolsek Kota Selatan, Polres Gorontalo Kota ini. (kif)











Discussion about this post