GORONTALO – GP – Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, yang akan segera hengkang dari ‘puncak botu’ (sebutan gedung Deprov), mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal, seperti diketahui jabatan polisiti vokal ini baru akan tuntas pada 2024 mendatang sesuai periode 2019-2024.
Sekretaris DPW PAN Provinsi Gorontalo, Lukman Botutihe, kepada Gorontalo Post, Selasa (11/1) mengatakan, keputusan Adhan tersebut merupakan keputusan pribadinya sendiri, dengan begitu kata dia, harus direalisasikan.
“Memang haknya beliau untuk menyatakan mundur atau apalah itu. Tentu ini mengagetkan kita, makanya harus direalisikan, jangan hanya gertak, karena ini menyangkut nama partai,”ujar Lukman. “Lebih cepat lebih bagus,”tambahnya. Ia menyebutkan, melihat pernyataan Adhan di media, yang mengatakan tiga alasan utamanya, seperti merasa kecewa terhadap sistem yang berlaku sehingga menyulitkan anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi, termasuk sulitnya merealisasikan aspirasi karena tidak terakomodir dalam APBD, padahal DPRD sendiri punya hak budgeting, dan terakhir lantaran Gubernur Rusli Habibie yang akan segera berakhir pada bulan Mei tahun ini, sehingga tak merasa tertantang lagi jika melakukan kritik, menurut Lukman hal ini jelas menggambarkan kinerja seorang anggota DPRD.
“Di DPRD itu kerja kolektif, PAN punya tiga kursi, termasuk pak Adhan, harus saling mengisi, karena mereka adalah representatif partai yang ada di legislatif,”ujarnya. Lanjut Lukman, jika aspirasi rakyat saja tidak bisa direalisasikan, berarti ada yang harus dibenahi. “Dan ini pak Adhan menyatakan akan mundur dari DPRD, saya kira ini harus dibuktikan, supaya partai segera mengambil sikap, untuk mengganti dengan kader yang benar-benar mampu merealisasikan aspirasi rakyat dan merepresentasikan posisi partai di parlemen,”terangnya.
Jika perlu, kata Lukman, Adhan tak perlu menunggu Rusli Habibie selesai masa jabatan gubernur, untuk mengajukan pengunduran diri. “Saya termasuk seluruh kadar PAN itu menghargai, menghormati beliau sebagai kader senior. Tapi kalau posisinya seperti sudah ‘buang handuk’ seperti ini maka, saya harap itu dibuktikan,”tandasnya. Sebelumnya, Adhan mengaku berniat ‘pensiun dini’ dari Deprov. Salah satu alasan yang mendasarinya adalah karena kecewa terhadap sistem yang berlaku. Yang menurutnya, menyulitkan para anggota DPRD untuk maksimal menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Utamanya dalam merealisasikan aspirasi rakyat. Dua tahun lebih menjadi anggota DPRD, Adhan mengaku, banyak aspirasi anggota DPRD yang tidak terakomodir dalam APBD. Padahal DPRD memiliki hak budgeting. “Kalau dihitung-hitung mungkin aspirasi rakyat yang disampaikan melalui saya hanya bisa terakomodir di bawah 5 persen,” jelasnya.
Ini dikarenakan, dalam setiap penyusunan APBD, Deprov tak banyak mengutak atik usulan program dari eksekutif. Sehingga banyak aspirasi dari DPRD yang tidak bisa diakomodasi. Sehingga melemahkan fungsi budgeting DPRD. (abk)












Discussion about this post