POHUWATO -GP– Kasus investasi bodong di Gorontalo sepertinya sudah menggurita. Baru saja kasus investasi ilegal FX Family yang dikendalikan oknum polisi berpangkat Aipda, terbongkar. Kasus baru kini muncul. Bila dalam kasus FX Family menyeret oknum anggota Polri, dalam kasus baru ini menyeret oknum pimpinan Bawaslu Pohuwato berinisial ZM. ZM adalah ketua Bawaslu, mencuatnya kasus ini, Senin (10/1) ia diplonokan, dan diganti dari posisi ketua. Jabatan ketua penyelenggara pengawas Pemilu ini kini diemban Ramlan. Rupanya ZM mengelola investasi bodong berkedok trading online bernama ‘Bintang Trader’. Dalam investasi itu, ZM tercatat sebagai owner.
ZM kini harus mengembalikan dana para member senilai Rp 1,2 miliar yang sudah sebulan terakhir mengalami keterlambatan pembayaran. Kendatipun tak sebanyak member investasi online FX Family, investasi bodong ala ZM ini mampu meraup 100 lebih member, 6 admin, hanya dalam kurun waktu 3 bulan, dengan iming-iming keuntungan 30 persen setiap bulannya. Tak hanya itu, masalah investasi bodong tersebut rupanya membuat dirinya dicopot dari jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang saat ini digantikan Ramlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Kepada Gorontalo Post, ZM mengakui investasi online yang dijalankannya hanya berawal dari lingkup keluarga pada pertengahan 2021 lalu. Seiring berjalan, para member yang awalnya hanya beberapa justru semakin bertambah, hingga di akhir tahun 2021, jumlah member mencapai lebih dari 100 orang dengan jumlah dana yang diinvestasikan bervariasi.
“Sebenarnya berawal dari situ. Dari lingkup keluarga saja. So baku-baku cerita sampai so lebih dari 100an itu. Yang lain cuma baru-baru ini,” jelasnya.
Dirinya pun mengungkapkan, dirinya mengalami kekalahan saat melakukan trading pada pasangan mata uang Emas-Dolar US atau dalam dunia trading disebut XAU-USD. Sehingga mengakibatkan penundaan pembayaran profit para member.
“Kalau kendala saya, saya loss juga. Nanti di Januari ini. Kalau saya mainnya di Emas. Pakai broker lokal,” ungkapnya.
Atas masalah investasi online yang dikelolanya, sambung ZM. Dirinya tengah berupaya untuk mengembalikan modal para member dengan tenggat waktu 1 sampai 3 bulan kedepan. Perihal pencopotan dirinya sebagai Ketua Bawaslu Pohuwato, ZM membantah hal itu. Dimana menurutnya, pergantian Ketua Bawaslu Pohuwato atas permintaan dirinya yang ingin memfokuskan diri untuk mengembalikan dana para member.
“Saya bukan ditanggalkan. Karena memang sebenarnya ini tidak ada kaitannya dengan lembaga. Cuma memang saya sendiri yang minta. Supaya saya fokus untuk pengembalian dana ini. Kan kalau saya masih Ketua pasti tanggungjawab saya besar ke lembaga juga. Sehingga maunya saya itu saya fokus dulu mengatasi masalah ini. Saya sendiri yang minta. Tidak benar dicopot. Apalagi karena masalah ini,” bantah ZM.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui di ruangannya, Senin (10/1) kemarin menyebutkan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi dugaan investasi online yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pohuwato. Termasuk diantaranya investasi online yang diduga dikelola oleh salah satu oknum anggota Bawaslu Pohuwato tersebut.
“Untuk dugaan investasi online yang dikelola yang bersangkutan memang belum ada laporannya, tapi kalau sudah mencuat kita akan segera tindaklanjuti. Kenapa demikian, agar mudah bagi kita untuk segera menginventarisir korban, kerugian korban. Juga disamping kita menjaga pertanggungjawaban dari owner atau pemilik. Dalam waktu dekat ini akan kita tindaklanjuti,” tukas AKP Cecep. (ryn)












Discussion about this post