gorontalopost.id – Perlindungan terhadap data penduduk oleh pemerintah sepertinya belum maksimal. Kasus terbaru terungkap, ada sekitar 6 juta data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum, Kamis (6/1). Data yang tersebar itu berasal dari 6 juta pasien.
Dokumen yang bocor itu merupakan isi rekam medis pasien. Sementara sampel dokumen pasien 720 GB. Dalam situs itu juga ada keterangan dokumen “Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia.”
Pengunggah juga memberi sampel medis sebanyak 3.26 GB. Dalam postingan tersebut terdapat keterangan bahwa data yang bocor diunggah pada hari ini.
Sederet kebocoran data itu meliputi NIK kependudukan pasien, anamnesis atau data keluhan utama pasien, diagnisos dengan kode ICD 10 atau pengkodean diagnosis internasional, pemeriksaan klinis, ID rujukan, pemeriksaan penunjang, hingga rencana perawatan.
Sebagian besar data pasien yang bocor itu merupakan pasien Covid-19. Data itu juga dilengkapi dengan identitas detail pasien, dari alamat rumah tanggal lahir, nomor ponsel.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri menyatakan sedang menelusuri dugaan data pasien COVID-19 melalui server.
“Kami sedang melakukan assessment permasalahan yang terjadi. Ini akan menjadi bahan evaluasi sistem kami,” ujar Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji, di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Setiaji juga berterima kasih kepada publik atas laporan dugaan kebocoran data ini. Ia memastikan Kemenkes akan berupaya bergerak cepat menelusuri dugaan kebocoran data dan lekas memperbaiki sistem.
Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga belum bisa banyak berkomentar. Ia menyebut Kemenkes masih menelusuri kebenaran kabar kebocoran data.
“Ini harus ditelusuri dulu ya,” kata Nadia. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran enam juta data pasien Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan.
“Menteri Kominfo Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1).
Dedy menuturkan Kemenkes juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespon dugaan kebocoran yang terjadi. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dedy meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi agar serius memperhatikan kelayakan dan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait. “Baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” turur Dedy. (fin/cnn)













Discussion about this post