logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Penerimaan Pajak Gorontalo Capai Rp 802,66 M

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 3 January 2022
in Headline
0
Penerimaan Pajak Gorontalo Capai Rp 802,66 M

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyuno

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

GORONTALO – GP – Di tengah pandemi Covid-19 perolehan pajak di Gorontalo melampaui target, dan meningkat dari tahun 2020. Kantor pelayanan pajak  (KPP) Pratama Gorontalo mencatat, berhasil menghimpun penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp 802,66 miliar, atau 110,73% dari target Rp724,88 miliar.

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono, menyebutkan, penerimaan pajak tahun ini tumbuh 17,78% dibandingkan dengan realisasi tahun 2020. “Sebuah capaian yang sangat menggembirakan buat KPP Pratama karena berhasil mengukir prestasi di tengah pandemi Covid-19,”uja Suyono, dalam keterangan pers yang diterima Gorontalo Post, Sabtu (1/1)  Selain itu, lanjut Suyono, realisasi kepatuhan penyampaian SPT tahunan di Gorontalo, juga berhasil mencapai 122,51% atau sebanyak 52.678 SPT dari target 43.000 SPT.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran Forkopimda Provinsi, Walikota/Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal, dan seluruh stakeholders, terutama kepada wajib pajak di wilayah Provinsi Gorontalo yang telah berkontribusi dalam merealisasikan penerimaan pajak tahun ini,”ujarnya. Selanjutnya, kata Suyono, pihaknya berharap seluruh wajib pajak untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar dan melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021 lebih awal di tahun 2022 ini. “Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangungan negara kita, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Suyono, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, DPR-RI telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 dengan tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Beberapa poin penting dalam UU HPP adalah penggunaan NIK sebagai NPWP Orang Pribadi, perubahan tarif dan bracket PPh Orang Pribadi, tidak dikenakannya pajak untuk orang pribadi pengusaha dengan peredaran bruto sampai Rp500 juta setahun, kenaikan tarif PPN menjadi 11%, pengenaan pajak karbon, dan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

PPS berlaku sejak tanggal 1 Januari s.d. 30 Juni 2022. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui: pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty); dan pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020.

“Pada tahun 2022, Indonesia masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang juga menjadi tantangan tersendiri bagi KPP Pratama Gorontalo dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2022 yang makin tinggi. KPP Pratama Gorontalo berkomitmen untuk meralisasikannya,” pungkas Suyono. (tro)

Tags: ayo bayar pajakKPP Pratama GorontalopajakSPT

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Indonesia Berpeluang jadi Ekonomi Terbesar ke-7 Dunia

Jokowi Perpanjang Status Pandemi, Pertimbangkan Putusan MK Terkait Deadline Pandemi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.