POHUWATO -GP- Para member FX Family rupanya masih memiliki harapan bisa mendapatkan kembali modal yang telah diinvestasikan. Meski, belakangan terungkap investasi FX Family adalah bentuk investasi ilegal. Selain itu, bos FX Family, Ariyanto Yusuf, yang merupakan anggota Polri itu, kini sedang berurusan dengan institusi tempat dia bekerja.
Asa para member termasuk admin FX Family itu disampaikan saat mendatangi DPRD Kabupaten Pohuwato. Menemui Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato. Kedatangan puluhan member beserta admin FX Family itu untuk mendesak DPRD Pohuwato bisa merespon kegalauan mereka. Pada pertemuan itu, puluhan member dan admin FX Family meminta agar Ariyanto Yusuf diperbolehkan untuk kembali melakukan aktifitas trading. Sampai keuntungan ataupun modal investasi para member bisa dikembalikan.
“Yang menjadi tuntutan kami, bebaskan Ariyanto. Berikan ruang dia untuk bermain sehingga modal kami kembali,” ujar Risman Daud, salah satu admin FX Family. Alasan para member beserta Admin pun dinilai cukup logis oleh DPRD, dimana ruang yang diberikan kepada sang Owner untuk kembali bermain trading agar janji yang bersangkutan untuk bisa mengembalikan dana para member bisa dipenuhi. Terlebih sang owner meminta waktu sampai dengan Januari 2022.
“Jika tidak ada pengembalian Januari, tidak usah lagi sambung-sambung ini forex Family. Karena harapan kami hari ini cuma modal kami kembali. Lewat dari Januari, otomatis gejolak di daerah kita tidak bisa pungkiri itu, bahkan bunuh membunuh akan terjadi,” tegas Risman Daud. Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menyatakan, persoalan ini harus ditangani dengan hati-hati. Karena bisa berdampak terhadap stabilitas daerah. Oleh karena itu solusi yang diambil harus bisa mengedepankan pertimbangan stabilitas daerah. Menurutnya, tanggung jawab menjaga stabilitas daerah bukan hanya di DPRD. Tapi seluruh stakeholder.
“Intinya bagaimana kita sama-sama meyakinkan masyarakat bahwa barang ini sudah tidak ada. Kalau nanti itu terjadi. Tetapi untuk saat ini kita masih berupaya, maka masih ada solusi. Solusinya itu diawal tadi walaupun kami tidak bisa mengitervensi proses hukum yang berlangsung,” ujar Nasir. (ryn)












Discussion about this post