LIMBOTO -GP- Isu pecah kongsi Bupati-Wakil Bupati Gorontalo, yang menyeruak pasca mangkirnya fraksi Golkar di dua sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, berbuntut panjang. Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa terancam dipecat. Rapat pimpinan harian (Pinhar) DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo yang berlangsung Selasa (15/12), membuka opsi pemberhentian Iskandar Mangopa dari DPRD.
Ketua Harian DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai menjelaskan, rapat Pinhar itu membahasi hasil investigasi tim lima yang dibentuk untuk mendalami mangkirnya fraksi Golkar dalam dua sidang paripurna beberapa waktu lalu. Yaitu sidang paripurna pengesahan APBD 2022 dan sidang paripurna istimewa HUT Kabupaten Gorontalo. “Setelah kita cermati hasil tim investigasi ini terjadi pelanggaran yang dilakukan ketua fraksi, sehingga berakibat pada paripurna APBD,” lanjutnya.
Dalam rapat itu disimpulkan, harus ada pemberian sanksi bagi Ketua Fraksi Golkar. Ada dua opsi sanksi. Pertama pemberhentian Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa dari DPRD. Kedua, pencopotan dari Ketua Fraksi.
Sayangnya saat pengambilan keputusan terkait pemberian sanksi malah berujung deadlock. “Saya sebagai ketua harian tidak bisa mengambil keputusan, karena pemberian sangsinya terbelah dua. Jadi putusan terakhir diserahkan pada ketua DPD II,” tambah Irwan Dai.
Sementara itu, anggota tim lima Isa Lawani menguraikan, dari hasil investigasi yang dilakukan, Iskandar Mangopa disimpulkan bersalah karena tak mampu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Ketua DPD II Hendra Hemeto. Padahal fraksi Golkar merupakan perpanjangan tangan partai di DPRD. “Sebagai orang fraksi yang tidak koordinasi dengan pak Ketua itu merupakan pelanggaran,” ungkap Isa Lawani. “Jangan sampai karena ada ambisi, atau ada kepentingan. Takutnya saya ada kepentingan sampai mau mengambil keputusan sendiri,” tambah dia lagi.
Beda cerita, sambung ,Isa Lawani, jika sikap yang akan diambil fraksi dikoordinasikan terlebih dahulu dengan ketua DPD II. Mungkin ada pertimbangan lain. “Yang dilupakan pak Ketua adalah Wakil Bupati. Wabup dan pak Bupati adalah satu kotak. Jadi harus saling mendukung,” jelasnnya. “Supaya ini jadi pertimbangan bagi orang di luar partai. Golkar saja diperlakukan seperti ini oleh internalnya,” pungkas Isa Lawani. (Nat/Wie)












Discussion about this post