logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kasus PJU-TS, Kejati Garap Mantan Bupati Boalemo 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 6 December 2021
in Headline
0
Kasus PJU-TS, Kejati Garap Mantan Bupati Boalemo 

BERI KESAKSIAN - Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu memberikan keterangan sebagai saksi pada dugaan kasus korupsi pengadaan PJU-TS di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (2/12). (Foto: Rahman Halid/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

GORONTALO – GP- Dugaan kasus korupsi pengadaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo, terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Terbaru, korps adhyaksa ini memeriksa mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Pria yang akrab disapa Darem itu, tampak mendatangi kantor Kejati Gorontalo, Kamis (2/12) siang. Dengan menggunakan setelan batik, politisi Nesdem yang baru bebas karena kasus tindak pidana penganiayaan itu, terlihat menjawab satu persatu pertanyaan penyidik kejaksaan. Darem diperiksa kapasitasnya sebagai saksi, karena ketika itu menjabat sebagai Bupati Boalemo.

Dugaan korupsi PJU-TS berbanderol Rp 18,7 Miliar dari program peningkatan kenyamanan dan keasrian lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo tahun 2019-2020 itu, mencuat setelah adanya indikasi dugaan korupsi yang ‘dicium’ kejaksaan.

Kepada Gorontalo Post, Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Mohamad Kasad, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Darem. “Sampai saat ini kami masih melalukan penyidikan dan pemeriksaan, sehingga kami belum bisa menyampaikan semuanya, nanti ketika kasus ini telah terbongkar (semua) maka semua akan dijelaskan,” paparnya.

Menurut Kasad, salah satu item pemeriksaan kepada mantan Bupati Boalemo itu,terkait pembatalan panitia lelang pengadaan proyek penerangan jalan umum tersebut. “Satu hal yang masih mengganjal dalam pemeriksaan yang kami lakukan terhadap Darwis Moridu, yaitu pembatalan panitia lelang, pertanyaanya mengapa harus dibatalkan,” imbuhnya.

Sementara itu disela istrahat pemeriksaan, kepada Gorontalo Post, Darwis Moridu menuturkan, dirinya dipanggil sebagai saksi pada pemeriksaan tersebut, sebab terkait kapasitasnya sebagai Bupati Boalemo saat itu. “Kebetulan saat itu saya menjabat sebagai Bupati Boalemo, makanya hari ini saya memberikan keterangan, salah satunya, masalah anggaran apakah saya mengetahuinya atau tidak, dan saya katakan saya tahu,”ujar Darem.

Berikutnya kata dia, tentang proposal permintaan dari 82 kepala desa di Kabupaten Boalemo pada tahun 2019 untuk adanya lampu penerang jalan di setiap desa. “Dengan permintaan yang bervariasi, ada yang 10 tiang, 12, 15 dan 20, kemudiaan setelah kami terima dan telaah dengan Sekda, Kepala Dinas dan unsur terkait kita putuskan setiap desa menerima 10 tiang lampu penerang jalan, setelahnya kita berikan kepada DPR dan akhirnya disahkan dan langsung dilakukannya tender,” pungkasnya. Selain Darem,dihari yang sama, Kejati juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu Konsultan perencanaan dan Konsultan pengawas pengadaan proyek. (tr-72)

Tags: Bupati BoalemoDaremdarwis moriduKasus PJU-TSKejati Gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Vario150 3×3 Basketball Challenge, Tim SMKN 1 Boalemo Juara

Vario150 3x3 Basketball Challenge, Tim SMKN 1 Boalemo Juara

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.