Jenderal Andika Fokus Delapan Tugas

JAKARTA – GP – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Rabu (17/11), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (08/11), DPR telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika menggantikan pendahulunya Marsekal Hadi Tjahjanto yang purna tugas. Andika Perkasa lahir pada tanggal 21 Desember 1964. Pada November 2013, lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 ini diangkat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Pada Oktober 2014, Andika dipromosikan menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Doni Monardo. Andika mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Mayjen.

Kemudian pada Mei 2016, Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura. Pada Januari 2018, Andika dipromosikan sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklatad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen). Enam bulan menjabat sebagai Dankodiklatad, pada Juli 2018 Andika dimutasi menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Letjen Agus Kriswanto. Selanjutnya, pada November 2018 Andika Perkasa resmi menyandang jenderal bintang 4, setelah Presiden Jokowi melantiknya sebagai KSAD menggantikan Jenderal Moelyono. “Satu kehormatan besar bagi saya dan keluarga atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan juga dukungan dari DPR RI sehingga akhirnya saya bisa dilantik,” kata Andika dalam keterangan pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/11/2021).

Andika mengaku akan melanjutkan program kerja yang telah ditetapkan. Dia siap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. “Program kerja kita akan melanjutkan secara umum, karena memang kita kan sudah dibatasi ruang. Ruang di mana tugas-tugas kita sudah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024. Jadi saya akan terus tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu mungkin sedikit evaluasi dan perbaikan sana-sini,” uja Andika.

Andika juga mengatakan ada pesan dari Jokowi untuk dirinya dan keluarga. Namun dia tak membeberkan detail pesan tersebut. “Ada tapi itu untuk saya dengan keluarga saya, tapi intinya saya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Andika.Selain itu, Andika menyampaikan pesan kepada seluruh prajurit TNI. Andika menekankan soal kebersamaan. “Saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri, dari kita semua di tengah keluarga, teman maupun sanak saudara kita semua. Karena kita adalah bagian dari mereka,” ujar dia.

8 Fokus Tugas

Saat menjalani fit and proper test, Sabtu (6/11) lalu, Andika Perkasa memaparkan delapan fokus implementasi ketika menjadi Panglima TNI. Pertama, penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan. “Terpenting bagi saya, adalah bagaimana kita melaksanakan tugas TNI lebih mengembalikan kepada peraturan pada perundangan yang ada. “Tugas-tugas yang sudah kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam Undang-Undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak kelemahan-kelemahan,” katanya, dikutip T dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021). Kedua, penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan wilayah udara. Ketiga, peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI untuk tugas OMP dan OMSP.

“Ini juga fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk jauh lebih siap,” ujar Andika Perkasa. Keempat, ialah peningkatan operasional siber. “Siber adalah fokus kami berikutnya karena saat ini sudah hadir di mana-mana dan kita tidak bisa menghindar,” lanjutnya. Kelima, peningkatan sinergitas intelijen terutama di daerah wilayah konflik. Keenam, pemantapan interoperabilitas Tri Matra Terpadu dalam pola operasi TNI. Ketujuh, penguatan integrasi penataan organisasi untuk mewujudkan TNI yang adaptif. Terakhir, reaktualisasi peran diplomasi militer dalam rangka kebijakan politik luar negeri. (tro/presidenri)

Comment