GORONTALO – GP – Maraknya investasi jenis trader di kalangan masyarakat provinsi Gorontalo, kini sudah mulai memakan korban. Bahkan korbannya adalah salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad. Tak tanggung-tanggung Ekwan rugi sampai 1 Miliar Rupiah.
Karena sudah merasa dirugikan atau ditipu sebesar 1 Miliar, maka Ekwan Ahmad langsung melaporkan ke Polda Gorontalo. Senin (15/11). Ekwan menceritakan bahwa awalnya, ia dibujuk oleh AP alias Adri, untuk melakukan investasi di PT Best Profit. Saat itu AP memperlihatkan kepada Ekwan tentang peluang mendapatkan keuntungan lebih besar setalah melakukan investasi. AP memberikan contoh yang melakukan transfer 500 Juta dan kembali sudah Rp 700 juta.
Sehingga itu, Ekwan memutuskan untuk berani menanamkan saham sebsar Rp 500 juta. Akan tetapi, saat Ekwan menagih bagaiamana provit dari keuntungan tersebut, AP menyampaikan bahwa saham lagi tidak bagus, sehingga harus membutuhkan lagi suntikan dana. “Saya diyakinkan untuk bisa mentransfer Rp 500 juta, dan itu saya lakukan. Tapi setelah saya meminta bagiamana untuk Profit lagi, itu tidak diberikan. Malah saya disuruh tambah lagi Rp 500 juta,” ujar Ekwan.
Karena sudah terlanjur melakukan investasi sebesar Rp 500 juta, dan dijanjikan akan ada yang lebih besar, tapi harus menambah lagi Rp 500 juta. Dan itu dilakukan oleh Ekwan Ahmad. “Saya tambah lagi Rp 500 juta, akan tidak juga diberikan kembalinya. Dan saya mendesaknya untuk segera mengembalikan uang saya. Tapi saya malah diminta tambah lagi sebesar Rp 1 Miliar. Karena saya sudah merasa banyak dirugikan dan ditipu, maka saya langsung melaporkannya ke Polda Gorontalo. Saya sudah rugi sebesar Rp 1 Miliar,” pungkasnya. (wan)











Discussion about this post