TILAMUTA – GP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mencium bau ketidakberesan dalam pengelolaan dana hibah untuk komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo tahun 2018 — 2020 berbanderol Rp 1,8 miliar. Terakait dengan itu, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk pemeriksaan yang digelar, Kamis (23/9) kemarin. Sekda Kabupaten Boalemo, Sheman Moridu ikut diperiksa.
Panglima PNS di Boalemo itu terlihat mendatangi kantor Adhayaksa dengan mengendarai sedan silver berplat hitam. Sekira pukul 08.30 Wita, Sekda tiba di Kejaksaan dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Agenda kemarin, merupakan klarifikasi dugaan kerugian negara hibah KONI Boalemo yang dilakukan Kejaksaan bersama auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Boalemo. Tidak cuma Sekda Sherman Moridu, sebanyak 20 orang yang terkait KONI Boalemo atau dari unsur cabang olagraga turut diperiksa kemarin. Pemeriksaan dilakukan marathon hingga berakhir jelang magrib. “Pemeriksaan hari ini (kemarin,red) untuk klarifikasi dari BPKP untuk mendapatkan hasil audit perhitungan kerugian negara,”ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Boalemo, Rafid M Humolungo SH, kepada wartawan, kemarin.
Menurut Rafid Humolungo, pihaknya bersama BPKP akan memintai klarifikasi kepada beberapa pihak hingga, Jumat hari ini. “Klarifikasi oleh BPKP, kejaksaan akan memback-up juga, dalam arti ada hal-hal yang lain jika belum kita tanyakan pada berita aicara pemeriksaan saksi maka kita akan buatkan berita acara saksi tambahan,”terangnya. Nantinya, lanjut Kasipidsus, setelah pemeriksaan atau klarifikasi dari BPKP, akan keluar hasil audit tentang kerugian negara. Jika itu sudah terbit, maka pihaknya segera menggelar ekpose kasus untuk penetapan tersangka. “Jika sudah ada hasil audit, setelah itu kita akan melakukan penetapan tersangka.
Untuk itu, pasca pemriksaan ini kita akan menunggu laporan dari BPKP, jika sudah sempurna kita akan lanjut tahapan berikutnya yang pasti tahun ini kita selesaikan satu penyelidikan tentunya sesuai dengan skedule, dalam waktu dekat sudah ada penetepan tersangka,” tandasnya. (tr-75)












Discussion about this post