BONBOL-GP- Sejauh ini, belum bermunculan figur penantang yang berpotensi menghadang langkah incumbent Azan Piola, untuk terpilih kembali menjadi ketua PPP Bone Bolango di Musyawarah Cabang (Muscab). Padahal hajatan untuk menentukan Ketua Partai lima tahun mendatang itu, tak lama lagi akan digelar.
Senior PPP Bone Bolango, Anis Pikoli mengatakan hampir semua kader partai masih menginginkan Azan Piola memimpin PPP Bonbol. Alasannya sosok azan masih dibutuhkan partai menghadapi Pemilu 2024. Selain itu, Azan Piola terbukti mampu membawa kebesaran PPP di Bonbol. “Buktinya di tahun 2014, Azan mampu membawa sejarah pertama kalinya se Gorontalo PPP menjadi pemenang Pileg dan menempati kursi pimpinan DPRD, ” ujar Anis.
Sementara kader PPP lainnnya, Yanto Ahmad menyebut belum ada sosok lain yang bisa menyamai kepemimpinan Azan yang telah banyak membawa kesuksesan PPP. Yanto juga menepis kabar yang menyebutkan Azan tak bisa lagi maju di Muscab karena sudah dua periode menjadi ketua partai.
Yanto menguraikan kepemimpinan Azan di PPP Bonbol belum sampai dua periode. Sebab saat periode pertama memimpin ditahun 2010 sampai 2015. Azan tak sampai penuh menghabiskan waktu kepemimpinannya. Ini karena Azan melepas jabatannya untuk maju Pilkada di tahun 2015. Pada 2017 Azan terpilih menjadi ketua DPW namun ia serahkan ke Nelson yang SK-nya baru keluar di tahun 2019.
Di saat yang sama tahun 2017, Azan kembali terpilih memimpin lagi DPC Bonbol di periode keduanya sampai tahun 2022. Namun lagi-lagi di periode kedua Azan pun belum genap menghabiskan waktu kepemimpinannya yang akan berakhir di tahun 2022 nanti. Sehingganya ini membuktikan bahwa periodenya kali ini masih belum cukup dikatakan satu periode. ” Sehingga pak Azan ini kalau dipikir belum dua periode. kalau pun ada Diskresi yang bisa mengecualikan Azan maka Azan layak mendapatkannya karena banyak pengurus dan kader akan ajukan permohonan Diskresi lantaran banyak yang masih menginginkan beliau yang sudah punya bukti prestasi membawa partai menang,” ungkapnya.
Apalagi menurut Yanto, diskresi itu diatur dalam AD/ART yang jelas menyebutkan memberikan diskresi bagi yang berprestasi. Kalau ada PO yang membatalkan diskresi itu, PO rujukannya adalah AD/ART. “Di AD/ART menyebut diskresi hanya bisa dibatalkan jika dicabut melalui forum Muktamar, ” tegas Yanto. (csr)












Discussion about this post