GORONTALO, GP – Penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar tradisional terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Ini bisa dilihat dari peninjauan dan pengawasan prokes yang dilakukan Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Kono di pasar Andalas, Rabu (11/6) kemarin.
Sama seperti pada pengawasan-pengawasan sebelumnya, Ryan yang pada saat itu di dampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Peindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo, Junaedy Kiayi Demak serta jajaran TNI/Polri mendatangi seluruh lapak pedagang yang terletak di Kecamatan Sipatana tersebut.
Selain melakukan pengawasan, pada kesempatan itu Ryan juga memberikan edukasi kepada setiap pedagang dan pengunjung pasar yang ditemuinya. “Silahkan berjualan dan berbelanja, tapi harus tetap taat prokes ya. Minimal pakai masker dan jaga jarak,” ujar Ryan.
Ryan mengatakan, prokes adalah hal yang mudah untuk dijalankan dan sangat bermanfaat untuk kesehatan kita agar tidak tertular Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Pakai masker kan tidak susah. Memang sih, agak sedikit membuat kita kesulitan untuk bernafas, tapi demi kesehatan kita kenapa tidak ? Begitu juga dengan jaga jarak. Bukanlah sesuatu yang sulit untuk diterapkan. Cukup bergeser minimal 1 meter dari kerumunan, jaga jarak sudah kita jalankan,” tutur Ryan.
Olehnya itu, Ryan kembali mengajak seluruh warga Kota Gorontalo untuk terus menjalankan prokes ketika berada di pasar tradisional. Jika tidak, kata Ryan, virus Corona akan dengan sangat mudah menjangkiti tubuh kita.
“Dan bukan hanya itu saja, kalau ada yang abai dengan prokes, maka siap-siap untuk menjalani swab di tempat. Kalau positif, akan dikarantina di mess haji. Kalau negatif, maka diwajibkan untuk menjalani vaksin. Apabila si pelanggar sudah di vaksin, maka akan dijatuhi sanksi sosial oleh Satgas,” tegas Ryan.
Ryan berharap, dengan cara yang diterapkan pihaknya itu akan mengurangi jumlah warga yang melanggar prokes di pasar-pasar tradisional. “Kita ketahui bersama pasar merupakan tempat yang resiko penularannya cukup tinggi. Di pasar kan banyak yang berekrumun. Nah, semoga saja dengan sanksi yang kita berlakukan ini akan mengurai angka pelanggar prokes di pasar-pasar tradisional,” pungkas Ryan.(rwf)













Discussion about this post