TILONGKABILA – GP – Dokumen RPJMD yang belum lama ini disampaikan Pemda diparipurna pembicaraan tingkat I, sejauh ini masih dibahas Dewan Kabupaten Bone Bolango (Dekab Bonbol).
Ketua Halid Tangahu pastikan didalam mekanisme pembahasannya, akan melewati tahapan yang sebagaimana diatur peraturan dan perundang.
Karena itu jika dipahami maksudnya disela berbincang dengan awak media belum lama ini. Pihaknya menanggapi terkait RPJMD itu mengaku akan mempercayakan pembahasan lewat rekan alegnya yang tentunya tidak lain sebelumnya sebagai pansus dalam pembahasan yang sama yakni Ranwal RPJMD.
“Kita bahas nanti kami serahkan ke aleg Paris Djali pansus,” ujarnya menjawab pertanyaan awak media belum lama ini.
Terpisah pansus RPJMD Paris Djali dihubungi awak media via pesan seluler belum lama ini mengatakan bahwa RPJMD sudah pada tahap rancangan akhir setelah paripurna ranperda pembicaraan tingkat satu.
“Maka kami dari pansus RPJMD masih dalam tingkat perbaikan. Seperti ada aspirasi dr masyarakat Bonpes bahwa pembentukan DOB Kab Bone Pesisir dimasukan dalam visi misi Bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Lanjut Paris, akui pihaknya masih dalam kajian. Akan tetapi hal tersebut sudah masuk pada penjabaran arah kebijakan yang nantinya di brekdown ke RKPD. “Dan ini sudah di buktikan dalam APBD tahun 2021 banyak proyek strategis khususnya infrastruktur tersebar di Bone Pesisir.
Waktu tanggapan pak Bupati dalam rapat paripurna ranperda tingkat satu beliau telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan RPJMD secara konferhensip di periode terakhir sd. 2024.
Jadi beliau pingin meninggalkan Bone Bolango Makmur dan sejaterah,” pungkasnya.(csr)













Discussion about this post