GORONTALO – GP – Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menjadi percontohan desa ramah difabel. Pemerintah desa, dan masyarakat setempat bersama Universitas Negeri Gorontalo, menjadikan desa ini sebagai desa inklusi ramah difabel. Melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) Tahun 2021, Rektor UNG, DR. Eduart Wolok menetapkan Desa Pilohayanga sebagai desa ramah difabel. Program ini merupakan upaya memberdayakan warga penyandang disabilitas atau difabel, dengan memberi kesempatan dan ruang kepada para difabel untuk mengembangkan diri.Dipilihnya Desa Pilohayanga, menjadikan desa ini sebagai desa percontohan pemberdayaan difabel di Gorontalo.
Rektor UNG, Eduart Wolok mengatakan, desa inklusi merupakan target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. “Desa Pilohayanga menjadi pilot project untuk dikembangkan desa-desa lain yang memiliki kondisi yang sama dengan desa ini,”kata Eduart Wolok pada pembukaan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) Pendampingan Desa Pilohayanga, Senin (26/7).
Rektor Eduart Wolok, menambahkan,jika keberadaan warga difabel sejatinya memiliki posisi yang sama dengan masyarakat pada umumnya.”Kita perlu memberi ruang yang luas kepada mereka untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Dengan cara yang demikian maka dapat dipastikan proses pembangunan dapat berjalan secara adil dan merata,”ujar Eduart.
Ia menyampaikan, jika keberhasilan program ini akan menjadikan Desa Pilohayangan sebagai pilot project Desa Inklusi Ramah Difabel yang dapat diikuti oleh desa-desa lain di Gorontalo dan daerah lainnya. “Sebab pengembangan desa inklusif merupakan percepatan pencapaian SDGs Desa,” pungkasnya. Desa Pilohayanga merupakan desa yang memiliki banyak warga difabel, keberadaan mereka kemudian dikembangkan, dan mendapatkan perhatian bersama-sama dengan pemerintah desa.
Dekan Fakultas Hukum, UNG, Prof. Fenty Puluhulawa, menyampaikan bahwa program fakultas hukum di Desa Pilohayangan sudah memasuki tahun yang kedua, dimana sebelumnya dilakukan oleh senat mahasiswa Fakultas Hukum, dan saat ini oleh Forum Debat Hukum dan Konstitusi Merah Maron (Fordehkonsmero) Fakultas Hukum, UNG.
“Sehingga program ini menyentuh para Difabel, mengembangkan potensi yang mereka miliki bersama dengan pemerintah desa. Dengan tujuan utama adalah melahirkansistem informasi perencanaan pembangunan berbasis Inklusi ramah difabel,” ujar Prof Fenty.
Pembukaan kegiatan PHP2D di Desa Pilohayanga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UNG beserta Wakil Dekan III, Camat Telaga, Kepala Desa Pilohayanga beserta perangkat desa, dan dosen Pembimbing Kegiatan PHP2D FORDEHKONSMERO FH UNG, Abdul Hamid Tome.
(wan)













Discussion about this post