logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Iduladha, Marten Buka Masjid

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 16 July 2021
in Headline
0
Iduladha, Marten Buka Masjid

Suasana pertemuan pembahasan pedoman pelaksanaan salat Iduladha di Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Jumat (9/7). (Foto :Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kabar baik bagi masyarakat Gorontalo, pelaksanaan salat Idul Adha pada 20 Juli 2021 nanti, di masjid dan lapangan tetap bisa digelar, kendati saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Pemerintah Kota Gorontalo, memastikan memberikan izin takmirul masjid menggelar salat idul adha, syaratnya tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan pemerintah.

Ini berdasarkan hasil keputusan rapat antara Pemerintah Kota Gorontalo, MUI, Qadhi, Kemenag Kota Gorontalo dan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Gorontalo, Jumat (9/7). Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, pelaksanaan salat Idul Adha itu hanya boleh dilakukan di wilayah zona kuning dan hijau. Ia menegaskan, wilayah yang masuk zona merah dan oranya penyebaran Covid-19, tak diperkenankan melakukan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan.

“Menetapkan bahwa salat Idul Adha dengan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan dalam PPKM. Ketentuannya apa ? Pertama salat ied bisa dilaksanakan di masjid maupun di lapangan tertentu yang telah ditetapkan, dan hanya bisa dilaksanakan di kelurahan yang zona hijau dan kuning dengan ketentuan penegakkan disiplin Prokes yang ketat,”jelas Marten Taha diwawancarai usai rapat, kemarin. Walikota Marten menambahkan, bagi warga yang tempat tinggalnya berada di zona merah dan oranye, diimbau agar melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Sementara itu, jika melihat peta sebaran kasus aktif Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Gorontalo, per tanggal 8 Juli 2021, terdapat tiga Kecamatan di Kota Gorontalo yang berada di zona merah, yaitu Kecamatan Kota Utara, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 22. Kemudian Kecamatan Kota Tengah, dengan jumlah kasus aktif 27, dan Kecamatan Kota Timur, 21 kasus aktif.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Kendati begitu, dalam penetapan zona sebaran covid-19, terkait pedoman pelaksanaan Salat Idul Adha, Pemerintah Kota Gorontalo berdasar pada ketentuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2021.

Bedasar ketentuan itu, Kota Gorontalo berada pada level dua kriteria pandemi, tidak ada yang masuk zona merah, kecuali satu kelurahan beada pada zona oranye. “Berdasarkan penerapan PPKM yang mengacu pada Inmendagri nomor 17 tahun 2021, kita masih di level dua kriteria pandemi. Dan yang dilarang hanya ada satu kelurahan, yakni Kelurahan Dulomo Selatan. Kalau sampai lima hari menjelang Idul Adha, masih tetap zona oranye kita akan meniadakan salat ied di masjid ataupun dilapangan di lingkungan itu. Kita akan meminta masyarakat di kelurahan itu untuk melaksanakan (salat Idul Adha) di rumah,”ujar Marten.

Rapat yang dilangsungkan di rujab walikota itu, juga membahas berbagai prosedur pelaksanaan salat Idul Adha. Pertama, kata Marten, jamaah wajib mengenakan masker, jarak saf antara jamaah satu dan lainnya minimal 1,5 meter dan khatib dianjurkan menyampaikan khotbahnya maksimal 15 menit. “Terus juga kami akan membubarkan jika ada warga yang melakukan takbiran keliling, baik itu dalam bentuk jalan kaki maupun menggunakan kenderaan bermotor.

Takbiran hanya bisa dilaksanakan di masjid, dengan jumlah jamaah yang hadir 5-7 orang,”ucap Marten seraya menambahkan untuk penyembelihan hewan kurban, pihaknya mengajurkan agar dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) “Jika tak memungkinkan di RPH,bisa dilakukan di areal yang luas. Intinya tidak bisa dilaksanakan di areal masjid, karena dapat memicu kerumunan warga,” pungkas Marten.(rwf)

Tags: idul adhaKota GorontaloMarten TahaPPKMwalikota gorontalo

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Penyitas Covid Diajak Donor Plasma Konvalesen

Penyitas Covid Diajak Donor Plasma Konvalesen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.