logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Kumpul Pemilik Usaha Non Esensial, Pemkot Gorontalo Ingatkan Batas Waktu Operasional

Aslan by Aslan
Tuesday, 13 July 2021
in Kota Gorontalo
0
Suasana pertemuan antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan pemilik cafe, restoran, rumah makan dan warung kopi se Kota Gorontalo, yang dipimpin Sekda Ismail Madjid, Sabtu (10/7). (Foto : Prokopim)

Suasana pertemuan antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan pemilik cafe, restoran, rumah makan dan warung kopi se Kota Gorontalo, yang dipimpin Sekda Ismail Madjid, Sabtu (10/7). (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Pemerintah Kota Gorontalo, Sabtu (10/7) pekan kemarin mengundang seluruh pemilik cafe dan restoran yang ada di Kota Gorontalo. Tujuan dikumpulkan para pelaku usaha ini adalah untuk mengingatkan kembali batas jam operasional tempat usaha mereka.

“Tolong diperhatikan jam beroperasi di PPKM itu, batasnya jam 9 malam atau pukul 21.00 Wita,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang mewakili Walikota Gorontalo, Marten Taha untuk memimpin pertemuan yang dilangsungkan di aula rumah jabatan walikota itu.
Selain jam operasional, Sekda Ismail juga mengingatkan tentang batas jumlah pengunjung. Sebagaimana yang tertuang dalam PPKM, kata Sekda, setiap cafe, restoran, rumah makan dan warung kopi jumlah pengunjungnya maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Kemudian juga diharapkan kapasitas pengunjung, misalnya kalau maskimal 10 orang, berarti hanya setengahnya yang bisa. Itulah aturan yang harus kita perhatikan. Ini bukan menyusahkan bapak dan ibu sekalian selaku pengusaha. Tidak. Tapi, ini sesuai aturan yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutur Sekda.

Ia berharap, berbagai aturan dan ketentuan yang diterapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pemilik cafe, restoran dan rumah makan. Jika tidak, kata Sekda, tentunya pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Jika pada sebelum-sebelumnya kita masih melakukan pendekatan secara persuasif, maka sekarang tidak lagi. Kita akan lebih ke penegakkan. Karena kita diminta untuk lebih tegas,” ungkap Sekda Ismail.

Terakhir, Sekda mengajak seluruh warga masyarakat Kota Gorontalo dapat bersama-sama pemerintah untuk mengurai penyebaran virus Corona. “Sehingga, kita bisa kembali seperti sedia kala. Bisa bebas berusaha tanpa ada lagi pembatasan-pembatasan,” kunci Sekda Ismail.(rwf)

Tags: Cegah Covud-19Ismail Madjidpemkot gorontaloSekda Kota GorontaloUsaha Non Esensial

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Promo Hemat, Beli Motor Honda, Dapat Cashback Gokil

Promo Hemat, Beli Motor Honda, Dapat Cashback Gokil

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.