logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Kumpul Pemilik Usaha Non Esensial, Pemkot Gorontalo Ingatkan Batas Waktu Operasional

Aslan by Aslan
Tuesday, 13 July 2021
in Kota Gorontalo
0
Suasana pertemuan antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan pemilik cafe, restoran, rumah makan dan warung kopi se Kota Gorontalo, yang dipimpin Sekda Ismail Madjid, Sabtu (10/7). (Foto : Prokopim)

Suasana pertemuan antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan pemilik cafe, restoran, rumah makan dan warung kopi se Kota Gorontalo, yang dipimpin Sekda Ismail Madjid, Sabtu (10/7). (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Pemerintah Kota Gorontalo, Sabtu (10/7) pekan kemarin mengundang seluruh pemilik cafe dan restoran yang ada di Kota Gorontalo. Tujuan dikumpulkan para pelaku usaha ini adalah untuk mengingatkan kembali batas jam operasional tempat usaha mereka.

“Tolong diperhatikan jam beroperasi di PPKM itu, batasnya jam 9 malam atau pukul 21.00 Wita,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang mewakili Walikota Gorontalo, Marten Taha untuk memimpin pertemuan yang dilangsungkan di aula rumah jabatan walikota itu.
Selain jam operasional, Sekda Ismail juga mengingatkan tentang batas jumlah pengunjung. Sebagaimana yang tertuang dalam PPKM, kata Sekda, setiap cafe, restoran, rumah makan dan warung kopi jumlah pengunjungnya maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Kemudian juga diharapkan kapasitas pengunjung, misalnya kalau maskimal 10 orang, berarti hanya setengahnya yang bisa. Itulah aturan yang harus kita perhatikan. Ini bukan menyusahkan bapak dan ibu sekalian selaku pengusaha. Tidak. Tapi, ini sesuai aturan yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutur Sekda.

Ia berharap, berbagai aturan dan ketentuan yang diterapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pemilik cafe, restoran dan rumah makan. Jika tidak, kata Sekda, tentunya pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Jika pada sebelum-sebelumnya kita masih melakukan pendekatan secara persuasif, maka sekarang tidak lagi. Kita akan lebih ke penegakkan. Karena kita diminta untuk lebih tegas,” ungkap Sekda Ismail.

Terakhir, Sekda mengajak seluruh warga masyarakat Kota Gorontalo dapat bersama-sama pemerintah untuk mengurai penyebaran virus Corona. “Sehingga, kita bisa kembali seperti sedia kala. Bisa bebas berusaha tanpa ada lagi pembatasan-pembatasan,” kunci Sekda Ismail.(rwf)

Tags: Cegah Covud-19Ismail Madjidpemkot gorontaloSekda Kota GorontaloUsaha Non Esensial

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Promo Hemat, Beli Motor Honda, Dapat Cashback Gokil

Promo Hemat, Beli Motor Honda, Dapat Cashback Gokil

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.