TILAMUTA – GP – Hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait indeks inovasi daerah yang menempatkan Kabupaten Boalemo sebagai daerah tidak inovatif atau disclaimer, berbuntut desakan agar pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo, Anas Jusuf, segera meletakan jabatanya. Anas dinilai gagal membawa Boalemo inovatif dan maju. Desakan itu, disuarakan langsung mahasiswa asal Boalemo, yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Boalemo, dalam aksi demo yang berlangsung, Senin (28/6).
Ketua umum PMII Cabang Boalemo, Ismail Duke, dalam aksinya menyampaikan, jika predikat disclaimer yang disematkan Kemendagri untuk Boalemo sebagai daerah yang tidak inovatif, sungguh bikin malu. Predikat itu kata dia, menandakan Pemda tidak mampu mengelolah pemerintahan Kabupaten Boalemo. “Maka meminta Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, untuk mengundurkan diri dari jabatanya, karena tidak mampu mengelolah sistem pemerintahan yang ada di Kabupaten Boalemo,”tegas Ismail Duke.
Seperti diketahui, Boalemo menempati urutan paling atas sebagai daerah dengan predikat discklaimer soal indeksi inovasi daerah di Indonesia. Di Gorontalo, Kabupaten Boalemo menjadi satu-satunya daerah yang menempati predikat itu, lima daerah lainya termasuk pemerintah Provinsi Gorontalo, mendapat kategori kurang inovatif, sementara kategori daerah inovatif hanya diterima Pemda Kota Gorontalo.
Sementara itu dari pihak Pemda Boalemo yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Andre Adji, mengatakan, inovasi daerah diatur dengan PP nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, dan penyebarannya sudah ada dengan ketentuan peraturan Meneteri Dalam Negeri nomor 104 tahun 2018.
Pihaknya menjelaskan sesuai dengan ulasan yang ada, daerah dengan kategori disklaimer bukan berarti daerah tidak berkinerja. “Tentunya ini sudah kami bantahkan, bahwa sesunguhnya indikatornya sangat berbeda, sehingga ada beberapa inovasi yang memang kami akui pemerintah daerah, yang saat ini, regulasinya kami baru terbitkan,”terangnya.
Untuk menggenjot inovasi daerah, Plt Bupati Anas Jusuf telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2021, tentang inovasi daerah, ini menunjukan bahwa hasil dari pada penilaian inovasi daerah yang di kategorikan disclaimer itu, mendapatkan perhatian serus dari Pemda.
Butuh Anggaran
Ketegori disklaimer indeks inovasi daerah untuk Boalemo, bukan berarti daerah ini tanpa inovasi. Menurut Sekretaris Bappeda, Andre Adji, ada beberapa kendala yang mengakibatkan inovasi dari Boalemo tak terhitung di Kemendagri, seperti proses pengimpitan pada aplikasi. “Itu yang menjadi hambatan,”katanya. Selain itu, pihaknya berharap agar DPRD Boalemo bisa merestui usulan anggaran terkait inovasi daerah yang telah diusulkabn. “Sehingga ini jadi masukan ke DPRD Boalemo sebagai mitra pemerintah daerah, kiranya dapat menyetujui ataupun atas usulan angaran yang terkait dengan invosi daerah,”terangnya, tanpa merinci berapa besar anggarang yang dibutuhkan agar Boalemo termasuk daerah yang inovatif. (tr74)













Discussion about this post