GORUT -GP- Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (26/4) hari ini, tepat berusia 14 tahun. Kabupaten yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 itu menjadi etalase Provinsi Gorontalo di bagian utara. Kabupaten Gorut dengan jumlah penduduk sekitar 125.768 jiwa itu berbatasan langsung dengan provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Lazimnya daerah-daerah otonom baru yang terbentuk saat ere reformasi, Kabupaten Gorontalo Utara juga masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan pembangunan. Salah satunya di bidang infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Gorut dituntut untuk bisa berinovasi dan berkreasi mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lain yang sudah lebih maju.
Soal infrastruktur, pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Gorut agaknya masih sangat banyak. Selain masih harus mengatasi ketimpangan infrastruktur antar wilayah, Pemda setempat juga dituntut untuk bisa menuntaskan beberapa proyek mangkrak. Yang pembangunannya telah dimulai dari Bupati pertama Gorut Rusli Habibie. Tapi sampai sekarang belum terselesaikan.
Menariknya, proyek-proyek mangkrak itu berada di ‘pelupuk mata’ para pengambil kebijakan di Gorut. Proyek-proyek mangkrak itu berada di kawasan perkantoran Blok Plan yang di dalamnya ada kantor Bupati dan DPRD yang berdekatan dengan jalan trans Sulawesi, sehingga menjadi tempat melintas orang-orang dari luar daerah. Beberapa proyek mangkrak itu seperti masjid Blok Plan. Sampai sekarang Masjid yang diharapkan menjadi salah satu tempat ikonik bagi Gorut itu belum juga selesai.
Pekerjaan pembangunan masjid itu baru sampai pada pekerjaan atap dan kubah. Sementara pekerjaan dinding dan lantai serta fasilitas pendukung lainnya masih jauh dari kata rampung. Selain masjid Blok Plan, proyek lain yang juga belum tuntas adalah jalan Bypass. Padahal proyek ini telah dimulai dari era Bupati pertama Gorut Rusli Habibie yang kini telah menjadi Gubernur Gorontalo dua periode.
Walau jalan Bypass ini melintas di depan rumah sakit umum daerah Zainal Umar Sidiki (ZUS), kondisinya rusak. Begitu kesalnya masyarakat dengan kondisi aspal jalan bypass yang rusak dan berlubang, sampai-sampai masyarakat sempat menanami tanaman pisang, beberapa waktu lalu.
Parahnya, jembatan yang harusnya dibangun untuk melengkapi jalan tersebut karena dilintasi sungai kecil, belum satupun dibangun. Bahkan jalan yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut ketika musim panen jagung, berubah fungsi menjadi tempat menjemur jagung oleh para petani.
Persoalan lain yang juga menonjol dan menjadi pemandangan yang bisa disaksikan sehari-hari di areal blok plan Gorut adalah banyaknya ternak sapi yang berkeliaran di halaman kantor Bupati. Bahkan ada beberapa sapi yang sengaja diikat oleh pemiliknya di halaman kantor Bupati. Ini menjadi hal yang kontras mengingat DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gorut telah membuat Perda hewan lepas. Tapi sayangnya penerapan perda itu menjadi sangat mandul.
Masih ada juga persoalan lain yang juga mendesak untuk ditangani seperti penataan aset daerah baik itu yang bergerak maupun tidak, kemudian pemanfaatan aset baik yang merupakan bantuan hibah dan lainnya. Sekda Kabupaten Gorut Ridwan Yasin mengatakan, masih banyaknya persoalan yang belum tertangani karena reformasi birokrasi yang belum berjalan maksimal. “Kenapa Reformasi Birokrasi harus dilaksanakan, karena cerminannya adalah kondisi daerah” tegasnya.
Reformasi birokrasi harus dilakukan kata Ridwan, kalau tidak hasilnya seperti yang dilihat saat ini. “Suka atau tidak, reformasi birokrasi harus maksimal dilaksanakan dan itu butuh komitmen bersama” tandasnya. (abk)












Discussion about this post