logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Zakat Fitrah Bonebol Rp 30 Ribu Perjiwa

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 22 April 2021
in Bone Bolango
0
Zakat Fitrah Bonebol Rp 30 Ribu Perjiwa

Rapat pembahasan penentuan zakat fitrah tahun 1442 H yang melibatkan Kantor Kemenag, Ormas Islam (PCNU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah), MUI, Baznas, Qadhi Suwawa, dan perwakilan empat orang Camat, yakni Plt. Camat Suwawa, Kabila, Tapa, dan Bone, di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (21/4/2021). (F.AKP/Diskominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BONE BOLANGO -GP- Zakat fitrah pada bulan Ramadan 1442 Hijriyah akhirnya resmi ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 30 ribu per jiwa. Penetapan besaran zakat fitrah ini setelah melalui rapat pembahasan penentuan zakat fitrah tahun 1442 H yang melibatkan Kantor Kemenag, Ormas Islam (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Daerah Muhammadiyah), MUI, Baznas, Qadhi Suwawa Kiayi Helmi Podungge, dan perwakilan empat orang Camat, yakni Plt. Camat Suwawa, Kabila, Tapa, dan Bone, di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (21/4/2021).

Kabag Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bone Bolango, Misnawaty Wantogia, mengatakan penetapan besaran zakat fitrah tahun 1442 H untuk Kabupaten Bone Bolango disepakati Rp 30 ribu perjiwa. Penetapan ini sudah sesuai dengan syariat Islam, yakni berupa makanan pokok beras 3,5 liter dikali harga Rp 8.500 perliternya.

“Jadi 3 liter beras x Rp 8.500 = Rp 25.000 + 0,5 liter Rp 4.250 = Rp 29.750, sehingga jika dikonversikan dan dibulatkan ke dalam rupiah setara dengan uang sebesar Rp 30 ribu,”jelas Misnawaty Wantogia.

Untuk teknis pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah sendiri, lanjut Misnawaty, disepakati akan dilakukan secara langsung dan dijemput ke rumah-rumah oleh petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setiap masjid di desa dan kelurahan masing-masing. Karena mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Cara ini dirasa lebih aman, dibanding masyarakat mengantar ke salah satu tempat, pasti rawan terhadap terjadinya kerumunan. Untuk legalitas seluruh UPZ, tambah Misnawaty, nantinya mereka akan dibuatkan Surat Keputusan (SK), baik dari Basnas Bone Bolango maupun dari pihak kecamatan, sehingga mereka para UPZ ini legal ketika melakukan pengumpulan zakat fitrah.

Mewakili pemerintah daerah, Misnawaty, berharap kepada seluruh masyarakat muslim, karena zakat fitrah ini merupakan salah satu kewajiban umat Islam terutama dalam bulan Ramadan. Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango, Kiayi Helmi Podungge, mengungkapkan penetapan besaran zakat fitrah Rp30 ribu perjiwa ini merupakan keputusan yang paling tepat, itu karena melihat kondisi yang dihadapi saat ini. Di dalam agama, kita itu dianjurkan “Fayassir Wala Tu’assir “. Artinya mudahkanlah dan jangan dipersulit.

Apalagi keadaan kita sekarang ditimpa pandemi Covid-19 yang otomatis ekonomi sebagian masyarakat sangat terpengaruh dengan Covid-19 ini, sehingga kami menetapkan besaran zakat fitrah Rp 30 ribu perjiwa mencakup untuk umum.

Kepada masyarakat muslim Bone Bolango, Qadhi Suwawa Kiayi Helmi Podungge berharap agar mengeluarkan zakat fitrahnya kepada orang-orang yang bisa dipercaya dalam hal ini UPZ-UPZ agar penyalurannya tepat sasaran.(roy)

Tags: baznasboneBone Bolangogorontalogorontalo postkabilaKantor KemenagKiayi Helmi PodunggeMisnawaty WantogiaMUIPengurus Cabang Nahdlatul UlamaPengurus Daerah MuhammadiyahPlt. Camat SuwawaQadhi Suwawa Kiayi Helmi Podunggesyariat IslamTapazakat fitrah

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Merlan Sidak Kantor DLH

Merlan Sidak Kantor DLH

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.