logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Bone Bolango

Zakat Fitrah Bonebol Rp 30 Ribu Perjiwa

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 22 April 2021
in Bone Bolango
0
Zakat Fitrah Bonebol Rp 30 Ribu Perjiwa

Rapat pembahasan penentuan zakat fitrah tahun 1442 H yang melibatkan Kantor Kemenag, Ormas Islam (PCNU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah), MUI, Baznas, Qadhi Suwawa, dan perwakilan empat orang Camat, yakni Plt. Camat Suwawa, Kabila, Tapa, dan Bone, di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (21/4/2021). (F.AKP/Diskominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BONE BOLANGO -GP- Zakat fitrah pada bulan Ramadan 1442 Hijriyah akhirnya resmi ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 30 ribu per jiwa. Penetapan besaran zakat fitrah ini setelah melalui rapat pembahasan penentuan zakat fitrah tahun 1442 H yang melibatkan Kantor Kemenag, Ormas Islam (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Daerah Muhammadiyah), MUI, Baznas, Qadhi Suwawa Kiayi Helmi Podungge, dan perwakilan empat orang Camat, yakni Plt. Camat Suwawa, Kabila, Tapa, dan Bone, di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (21/4/2021).

Kabag Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bone Bolango, Misnawaty Wantogia, mengatakan penetapan besaran zakat fitrah tahun 1442 H untuk Kabupaten Bone Bolango disepakati Rp 30 ribu perjiwa. Penetapan ini sudah sesuai dengan syariat Islam, yakni berupa makanan pokok beras 3,5 liter dikali harga Rp 8.500 perliternya.

“Jadi 3 liter beras x Rp 8.500 = Rp 25.000 + 0,5 liter Rp 4.250 = Rp 29.750, sehingga jika dikonversikan dan dibulatkan ke dalam rupiah setara dengan uang sebesar Rp 30 ribu,”jelas Misnawaty Wantogia.

Untuk teknis pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah sendiri, lanjut Misnawaty, disepakati akan dilakukan secara langsung dan dijemput ke rumah-rumah oleh petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setiap masjid di desa dan kelurahan masing-masing. Karena mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Related Post

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Cara ini dirasa lebih aman, dibanding masyarakat mengantar ke salah satu tempat, pasti rawan terhadap terjadinya kerumunan. Untuk legalitas seluruh UPZ, tambah Misnawaty, nantinya mereka akan dibuatkan Surat Keputusan (SK), baik dari Basnas Bone Bolango maupun dari pihak kecamatan, sehingga mereka para UPZ ini legal ketika melakukan pengumpulan zakat fitrah.

Mewakili pemerintah daerah, Misnawaty, berharap kepada seluruh masyarakat muslim, karena zakat fitrah ini merupakan salah satu kewajiban umat Islam terutama dalam bulan Ramadan. Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango, Kiayi Helmi Podungge, mengungkapkan penetapan besaran zakat fitrah Rp30 ribu perjiwa ini merupakan keputusan yang paling tepat, itu karena melihat kondisi yang dihadapi saat ini. Di dalam agama, kita itu dianjurkan “Fayassir Wala Tu’assir “. Artinya mudahkanlah dan jangan dipersulit.

Apalagi keadaan kita sekarang ditimpa pandemi Covid-19 yang otomatis ekonomi sebagian masyarakat sangat terpengaruh dengan Covid-19 ini, sehingga kami menetapkan besaran zakat fitrah Rp 30 ribu perjiwa mencakup untuk umum.

Kepada masyarakat muslim Bone Bolango, Qadhi Suwawa Kiayi Helmi Podungge berharap agar mengeluarkan zakat fitrahnya kepada orang-orang yang bisa dipercaya dalam hal ini UPZ-UPZ agar penyalurannya tepat sasaran.(roy)

Tags: baznasboneBone Bolangogorontalogorontalo postkabilaKantor KemenagKiayi Helmi PodunggeMisnawaty WantogiaMUIPengurus Cabang Nahdlatul UlamaPengurus Daerah MuhammadiyahPlt. Camat SuwawaQadhi Suwawa Kiayi Helmi Podunggesyariat IslamTapazakat fitrah

Related Posts

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Wednesday, 24 December 2025
Next Post
Merlan Sidak Kantor DLH

Merlan Sidak Kantor DLH

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.